Lihat ke Halaman Asli

Maraknya Praktik Pinjaman Ilegal di Lingkungan Masyarakat

Diperbarui: 11 Juni 2023   11:39

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Ekonomi masyarakat di Indonesia belum merata secara baik ke setiap daerah. Hal tersebut terjadi karena banyak faktor diantaranya luasnya wilayah Indonesia serta pemerintah yang kurang kompeten dalam menyikapi setiap permasalahan yang ada di wilayahnya. Hal tersebut  membuat beberapa permasalahan seperti pengeluaran tidak sebanding dengan pemasukan yang diterima oleh masyarakat. Yang mana hal tersebut membuat sebagian masyarakat terpaksa meminjam uang kepada pihak-pihak yang menyediakan jasa peminjaman uang.

Namun, pada kenyataannya ada banyak instansi atau lembaga peminjaman uang yang tidak memiliki izin OJK dan semena-mena dalam menentukan bunga serta cara dalam menagih hutang kepada nasabahnya. 

Di lingkungan kampung kita sering mendengar istilah "bank emok", yang mana kata emok berasal dari bahasa sunda yang merujuk kepada pelaksanaan kegiatan peminjaman yang biasanya dilakukan dengan cara lesehan. Mayoritas pengguna jasa bank emok ialah ibu-ibu yang memiliki banyak kebutuhan dalam rumah tangganya namun belum terpenuhi oleh penghasilan yang diberikan oleh suaminya.

Bank emok memiliki persyaratan yang sangat mudah bagi calon peminjamnya, dilansir dari Gramedia calon nasabah bank emok hanya perlu memberikan fotocopy KTP saja sebagai persyaratan dan dana akan langsung dicairkan berdasarkan jumlah yang dibutuhkan serta jangka waktu pembayarannya.

Dikutip dari bombastis bank emok tidak akan meminjamkan uang kepada ibu-ibu perseorangan, namun mereka akan meminjamkan uang kepada kelompok ibu-ibu sehingga apabila terdapat salah satu ibu-ibu yang melanggar ketentuan akan diselesaikan secara bersama-sama.

Begitupula saat ada anggota kelompok yang mengalami kendala dalam membayar bunga maka kelompok tersebut akan patungan untuk membantu anggota tersebut.

Meski memudahkan masyarakat untuk mendapatkan uang, keberadaaan bank emok perlu diwaspadai karena sistem penarikan uangnya yang terkesan memaksa dan meneror di waktu-waktu yang tidak tepat.

Dilansir dari Ayobandung, salah seorang warga Kampung Kepuh, RT 02/11, Desa Padalarang, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat bernama Rohayati (47) mengungkapkan bahwa dirinya pernah menjadi korban dari teror bank emok.

Bahkan baru-baru ini terdapat sebuah kejadian bunuh diri yang dilakukan oleh seorang warga cihaur 2 karena masalah bang emok.  Ia mengakhiri hidupnya dengan menggantung dirinya di pohon karena permasalahan yang dialaminya. 

Berdasarkan kasus diatas bank emok memiliki sisi kelam dan negatifnya tersendiri terlepas dari manfaat yang diberikan olehnya. Oleh Karena itu, diperlukan partisipasi dari kelompok masyarakat untuk tidak dengan mudah menerima kegiatan bank emok di lingkungannya agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. 

Selain itu, diperlukan pula pengawasan yang ketat oleh lembaga terkait untuk membatasi pergerakan-pergerakan yang mencurigakan serta berbahaya bagi masyarakat terutama ibu-ibu.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline