Kenaikan UMP sebesar 6,5% dan PPN menjadi 12% memiliki dampak yang kompleks terhadap kesejahteraan masyarakat Kota Serang. Sementara kenaikan UMP membawa harapan bagi pekerja, peningkatan PPN memberikan tantangan yang perlu diatasi. Diperlukan kebijakan tambahan dari pemerintah untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan pekerja, pelaku usaha, dan konsumen.
Sebagai masyarakat, kita juga perlu beradaptasi dengan situasi ini. Manajemen keuangan yang baik dan dukungan komunitas dapat menjadi solusi untuk menghadapi tantangan ini bersama-sama.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H