Lihat ke Halaman Asli

SIM, Masa Gitu?

Diperbarui: 26 Oktober 2017   19:08

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hiburan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

Cerita ini sebagian didramatisir tapi masih berdasar peristiwa sebenarnya.

Polisi (P): "Selamat pagi, Pak! Maaf mengganggu perjalanan Anda!"

Saya (S): "Ya!"

P: "Kami dari polres kota sedang mengadakan operasi rutin, boleh saya periksa kelengkapan surat-suratnya?"

S: "Silakan, ini (sambil mengeluarkan STNK dan SIM) ambil saja."

P: "Ya, ini STNKnya sesuai dengan kendaraan... SIM-nya.... sebentar, ini sudah mati, Pak ya?"

S: "Sepertinya begitu!"

P: "Mohon maaf, bapak sudah melanggar peraturan...pasal.. bla...bla.. (sambil menulis di surat tilang). Ini jadwal sidangnya tanggal sekian, nanti bapak langsung ke kantor kejaksaan. Dan ini STNK-nya saya bawa!"

S: "OK, sudah? Saya harus ngantar anak saya sekolah!"

P: "Kalau boleh tahu kenapa dulu SIMnya tidak diperpanjang saja sebelum habis masa berlakunya, Pak?"

S: "Karena bentuknya kartu, Mas!"

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline