Lihat ke Halaman Asli

Fajar Sadewa

Universitas Muhammadiyah Surakarta

Syarat wajib dan Syarat sahnya shalat, Shalat-shalat sunnah madzhab syafii

Diperbarui: 14 Januari 2025   05:03

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

.
Al Imam Abu Syuja' Al-Asfahani rahimahullahu ta'ala mengatakan :
()
Pasal tentang : Syarat-syarat Wajibnya Shalat
Syarat-syarat wajibnya shalat itu ada 3 (tiga) perkara

Islam, baligh dan berakal
Ini adalah 3 syarat wajibnya shalat. Jadi jika ada salah satu dari 3 syarat ini yang tidak terwujud pada diri seseorang maka dia tidak wajib untuk melaksanakan shalat. Jadi untuk wajib shalat, seseorang itu harus Islam, harus berakal, dan juga harus baligh. Orang yang belum masuk Islam maka dia tidak wajib untuk shalat. Demikian juga orang yang tidak berakal yakni gila maka tidak wajib untuk shalat, juga seorang anak yang belum baligh maka dia juga tidak wajib untuk shalat.
Dalilnya adalah hadits Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim bahwasanya Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa salam mengutus Mu'adz bin Jabal radhiyallahu 'anhu ke Yaman, kemudian beliau mengatakan:

"Dakwahi mereka untuk bersyahadat dan bersaksi bahwasanya tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali hanya Allah dan bahwasanya aku adalah Rasulullah"

"Maka kalau mereka sudah mentaatimu untuk masuk Islam"

Kalau mereka sudah masuk Islam maka,
"Kabarkanlah kepada mereka bahwasanya Allah telah mewajibkan atas mereka shalat 5 waktu dalam sehari semalam."(HR. Bukhari dan Muslim)
Hal ini menunjukkan bahwasanya syarat wajibnya shalat atas diri seseorang adalah dia harus masuk Islam dahulu.
Sedangkan 2 syarat yang kedua yaitu akil dan baligh, dijelaskan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam hadits Riwayat Abu Dawud dan Ibnu Majah dengan sanad yang shahih dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu bahwasanya Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Pena itu diangkat dari tiga orang"
Artinya pena taklif dan catatan amal diangkat dari tiga orang, siapa mereka ?

"Dari seorang yang tidur sampai dia bangun".
Maka selama tidur tidak dicatat oleh Allah subhanahu wa ta'ala

"Dan dari seorang anak sampai dia mimpi"
Yakni mimpi basah, yang merupakan tanda balighnya dia. Dan tentunya ini mencakup tanda baligh yang lain. Yang kedua adalah mencapai umur 15 tahun. Kemudian yang ketiga adalah tumbuhnya rambut yang kasar di sekitar kemaluan. Dan satu lagi tanda khusus wanita yaitu haid, seperti yang sudah dijelaskan pada pembahasan sebelumnya.
Kemudian yang ketiga :

"Dan pena juga diangkat dari orang yang gila sampai dia berakal".
Ini Hadits Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu ini menyebutkan 2 syarat yang lain, yaitu syarat baligh dan syarat berakal.
Jadi inilah tiga syarat wajibnya shalat dan 3 syarat ini harus terwujud pada diri seseorang, sampai dikatakan bahwasannya dia telah wajib untuk mengerjakan shalat dan kalau 1 dari 3 syarat ini tidak terwujud maka tidak wajib bagi seseorang untuk mengerjakan shalat. Dan dari tiga syarat wajib ini, 2 diantaranya adalah syarat sahnya shalat. Sementara yang satu lagi hanya syarat wajib dan dia bukan syarat sah. Yang juga merupakan syarat sahnya shalat adalah Islam dan berakal.
Jadi kalau ada orang non muslim yang mengerjakan shalat maka tidak sah shalatnya. Demikian juga kalau ada orang gila yang shalat maka shalatnya tidak sah.
Jadi 2 syarat ini, Islam dan berakal adalah syarat wajib dan juga syarat sah.
Sedangkan syarat yang ketiga, yaitu syarat baligh, maka dia hanya syarat wajib saja, tapi dia bukan syarat sah, artinya seorang anak kecil yang belum baligh tidak wajib untuk shalat. Tapi kalau dia mengerjakan shalat maka shalatnya sah. Ini menunjukkan bahwasanya seorang anak kecil tidak wajib untuk shalat, tapi kalau dia shalat maka shalat tersebut sah dan diterima oleh Allah dan orang tuanya mendapatkan pahala in sya Allah.
Kemudian beliau mengatakan :

"Dan shalat-shalat sunnah itu ada 5"

Dua shalat 'id, yaitu idul Fitri dan 'idul Adha. Kemudian 2 shalat gerhana, yaitu shalat gerhana bulan dan gerhana matahari. Dan shalat istisqa, yaitu shalat minta hujan.
Ini adalah shalat sunnah yang ditegaskan dan juga disyariatkan untuk dilakukan secara berjamaah Dan ini in sya Allah akan memiliki pembahasan khusus pada waktunya, maka kita hanya singgung sebentar saja tanpa membahasnya secara lebih terperinci.
Kemudian beliau mengatakan:

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline