Lihat ke Halaman Asli

Fajar Novriansyah

Pekerja biasa

IMEI, Pasar Gelap, dan Sumbu Pendek

Diperbarui: 19 Oktober 2019   11:38

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

sumber: tangkapan layar pada situs kementrian perindustrian RI

Apakah dengan berlakunya peraturan mengenai IMEI maka perang terbuka pemerintah dengan Ponsel BM menyebabkan kenaikan terhadap penerimaan pajak? oh tentu saja ada kemungkinan tersebut akan mengarah kepada penambahan pemasukan kas negara. 

Berdasarkan data yang di dapat dari Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (ASPI) yang menyebut sebanyak 20% ponsel yang beredar di tanah air adalah hasil seludupan yang di jual di pasar gelap.

Ada beberapa komentar warganet yang membuat saya sedikit tergelitik ketika membaca artikel di kompas.com yang berjudul "Pemerintah Sahkan Aturan Blokir Ponsel BM via IMEI" (Penulis Yudha Pratomo, Editor : Oik Yusuf- Tayang 18/10/2019). 

Salah satu komentar warganet menyatakan ini hanya monopoli bisnis yang menguntungkan pengusaha? jika ya demikian apakah sangat aneh jika itu di sebut menguntungkan pengusaha? Pengusaha yang mana yang diuntungkan jika demikian?

Pengusaha dengan brand ponsel yang menguasai pasar ditanah air? Samsung, Huawei, Xiaomi, Oppo, Vivo, Realme, dan beberapa merk lainnya. Monopoli nya sebelah mana baik itu ponsel dari Pasar Gelap ataupun yang beredar resmi memang dirakit dan perjualbelikan belikan dengan merk yang sama? Tapi mengapa pemilik brand besar yang juga bercokol di tanah air juga terang terangan membasmi ponsel Black Market.

Alasan logis adalah nama baik perusahaan. Pemilik Brand tentu saja meragukan kualitas produk tersebut karena proses kedatangannya tidak didapat dari jalur distribusi yang benar alias tidak melalui jaringan distributor yang ditunjuknya. 

Kedua tidak semua ponsel dengan tipe yang sama memiliki frekuensi yang sama dengan jaringan frekuensi operator yang ada di tanah air. Serta mengenai layanan purna jual jika produk tersebut cacat kemudian rusak dan tidak bisa di perbaiki maka mayarakat akan mengatakan produk  merk A atau B jelek, karena secara otomatis pusat pebaikan yang ditunjuk oleh pemilik Brand di tanah air hanya akan membetulkan ponsel yang resmi.

Beberapa brand ponsel tentu mematuhi keputusan pemerintah mengenai proses produksi di tanah air demi terlaksananya Tingkat Kandungan Dalam Negri (TKDN) 40%. 

Beberapa diantaranya bekerja sama dengan pabrik perakitan biasanya perusahaan ini berlokasi di Batam atau Cikarang dan Bekasi, ataupula mereka memang memiliki pabrik senduri semodel Vivo di tangerang. Belum termasuk pabrik dari Brand ponsel asli tanah air yang memiki pabrik di daerah Jawa Tengah dan Jawa Timur

Dengan mereka merakit ponsel disini bangun pabrik disini selain meningkatkan pendapatan negara tentu saja akan memberi lapangan bagi masyarakat sekitar untuk bekerja dipabrik nya. 

Jika ponsel dari pasar gelap selain hanya harga yang murah apakah ada keuntungan bagi pekerja di tanah air? yang ada tentu saja Brand tersebut akan impor langsung saja dan bye bye pekerka perakit posnel tanah air selamat mencari jenis pekerjaan lain ya. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline