Sekretaris Karang Taruna Jawa Barat, Heri Susanto menghimbau kepada Ketua Katar Kota Bekasi agar bersikap demokratis dalam membuat keputusan Temu Karya Karang Taruna Mustikajaya. Karena, Jawa Barat menilai panitia temu karya melanggar AD ART Karang Taruna dalam proses Temu Karya.
"Yang saya dengar panitia menolak pendaftaran H-1. Seharusnya, pencalonan di tawarkan pada saat Temu Karya berlangsung. Siapa yang mau maju di tawarkan pada saat temu karya. Kemudian diselesaikan secara Musyawarah Mufakat," katanya.
Dirinya juga menuturkan jika Temu Karya harus dihadiri seluruh tingkatan."Jika, Temu Karya kecamatan ya harus dihadiri seluruh karang taruna di kelurahan di wilayah tersebut. Nanti coba dicek berita acara dan absensi kehadirannya," tuturnya.
Dirinya menghimbau kepada pengurus karang taruna yang merasa dirugikan untuk melaporkan ke Karang Taruna Jawa Barat."Laporkan saja, nanti kita akan monitor karang taruna Kota Bekasi," tegasnya.
"Jika memang nanti adanya bukti melanggar ad art dan mekanisme proses Temu Karya. Maka, kami dorong pengurus Kota Bekasi untuk mengadakan ulang Temu Karya Mustikajaya," sambungnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H