Industri hiburan di Indonesia sendiri sudah banyak berkembang, mulai muncul karya-karya anak bangsa dari film, lagu, game yang sedikit demi sedikit di akui oleh dunia. Tetapi di Indonesia sendiri kadang muncul masalah-masalah "lucu" di industri hiburan kita. Dari sekian banyak aspek yang ada ada satu hal yang terlihat kecil dan sepele, apa itu?
Rating, Masih banyak orang tua kita buta dan tidak tahu menau masalah rating.
Film Sudah masuk ke Indonesia 1900-1920-an jelas sudah tidak asing lagi bagi kita. Berbagai genre ada di film seperti horror, Komedi, cinta dan masih banyak lagi. Namun film mempunyai beberapa kategori usia dari anak-anak sampai dewasa. Agar film dapat ditargetkan ke penonton yang sesuai dengar umur mereka jadi dibutuh kan nya suatu lembaga yang mengatur rating untuk sebuah film.
Di indonesia sendiri ada Lembaga Sensor Film yang bisa disingkat LSF.
LSF membagi kode rating ke beberapa kategori
- SU (semua umur).
- A (Anak-anak 3-12 tahun).
- BO-A (Bimbingan orangtua dan Anak-anak).
- BO (Bimbingan orangtua untuk anak dibawah 13 tahun).
- BO-SU (Bimbingan orangtua dan semua umur).
- R (Remaja 13-16 tahun).
- D (Dewasa).
Untuk Kategori dewasa masih dibagi menjadi dua kategori lagi yakni :
17+ Film yang diperuntukan bagi penonton 17 tahun ke atas saja
21+ Film yang diperuntukan bagi penonton 21 tahun ke atas saja
Salah satu tugas LSF adalah melakukan sensor terhadap adegan-adegan yang tidak layak tayang . Jadi sudah dipastikan kalau film-film yang sedang tayang di bioskop kesayangan anda itu sudah lolos sensor.
Sementara game mulai masuk ke Indonesia di tahun 90-an di mana era console sepert nitendo, sega. Dan mulai marak game online di tahun 2000-an.
Sebelum Game Rating System atau IGRS dibuat di Indonesia, kita bisa melihat rating sebuah game dari system rating bernama ESRB (Entertainment Software Rating Board).