Lihat ke Halaman Asli

Jokowi Layangkan Surat Pemberhentian Tugas

Diperbarui: 24 Juni 2015   23:18

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Solo (pen), setelah resmi menjadi gubernur terpilih DKI Jakarta pada putaran ke-2 yang diputuskan oleh KPUD Jakarta. Joko Widodo (Jokowi) segera mengantarkan surat pengunduran atas dirinya ke DPRD kota Surakarta masa bakti 2010-2015, dan kemudian diterima oleh gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo, (1/10 malam). Akhirnya surat pengunduran dirinya langsung dikirim ke Mendagri, (2/10) pagi.

Dalam rapat DPRD kota Surakarta, yang sekaligus membahas pergantian wali kota solo. Akhirnya ketua DPRD Surakarta FX Hadi Rudyatmo terpilih untuk menggantikan Jokowi sebagai wali kota solo pada periode 2010-2015. Kemudian dilanjutkan membahas alasan jokowi mundur sebagai walikota solo. Jokowi juga tidak tampak dalam rapat DPRD Surakarta.

Sementara itu, rencana pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI baru hampir dipastikan digelar tanggal 7 Oktober 2012. Namun, pelantikan itu dapat dilakukan setelah adanya surat dari Mahkamah Konstitusi (MK) tentang Hasil Penetapan Gubernur dan Wakil.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline