Lihat ke Halaman Asli

Fajar

PEZIARAH DI BUMI PINJAMAN

Ketika Manusia Direlokasi demi Komodo

Diperbarui: 24 Juli 2019   02:44

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi: komodo dragons fight by Andrey Gudkov

Wacana penutupan Pulau Komodo selama dua tahun dan rencana relokasi warga penghuni Pulau Komodo oleh pemprov NTT telah melahirkan penolakkan keras warga, terutama yang telah lama hidup berdampingan dengan binatang purba tersebut.

Sejumlah warga mulai berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Manggarai Barat, Kantor Bupati dan Balai Taman Nasional di Labuan Bajo. Poin tuntutan mereka terdiri dari empat hal( Kompas.com):

Pertama, menuntut gubernur NTT untuk segera membatalkan rencananya menutup Pulau Komodo dan memindahkan sebagian atau pun seluruh penduduk. 

Kedua, menuntut Presiden Jokowi untuk segera mencabut kembali pernyataan dukungannya terhadap recana penutupan Pulau Komodo. 

Ketiga, menuntut pemerintah untuk bertanggung jawab atas model pengembangan pariwisata di Kampung Komodo yang berpihak pada kepentingan masyarakat. 

Keempat, menuntut pihak BTNK untuk juga berpihak pada kepentingan masyarakat Komodo di samping menjalankan tupoksinya sebagai badan konservasi. 

Keempat tuntutan warga ini merupakan bentuk penolakkan atas wacana Gubernur NTT yang ingin menutup Pulau Komodo selama dua tahun guna merelokasi warga secara bertahap ke Pulau tetangga yakni ke Pulau Padar dan Rinca. Rencana ini dikatakan oleh Gubernur NTT telah disetujui oleh Peresiden Jokowi.

Ada beberapa alasan pemprov NTT merelokasi warga Pulau Komodo ke pulau lain dan menutup Pulau Komodo selama dua tahun. 

Pertama, Pulau Komodo adalah habitat utama Komodo dan sudah mendunia sebagai tempat hunian binatang purba tersebut. 

Kedua, populasi komodo dikatakan kian menurun oleh karena perburuan rusa dan binatang lainnya yang menjadi makanan Komodo. Ditambah lagi ada penyelundupan komodo keluar dari habitatnya oleh karena bebasnya warga berkeliaran di sekitar Pulau Komodo. Ada kekuatiran pemerintah terhadap masa depan Komodo.

Ketiga, kawasan Pulau Komodo hendak ditata ulang. Pulaunya akan disterilkan dari warga, sehingga tidak terjadi lagi perebutan lahan dan sumber makanan di antara manusia dan komodo.

Keempat, pulau komodo akan dijadikan kawasan wisata premium di masa depan.

Kelima, warga tidak memiliki sertifikat tanah di pulau komodo. Mereka dianggap warga liar/ilegal.

Solusinya, warga harus dipisahkan dari komodo, sehingga pulau komodo hanya boleh dihuni oleh komodo dan mangsa-mangsanya.

Semua itu baru wacana dan harus dikaji lebih komprehensif dengan melibatkan seluruh warga pulau komodo serta semua pihak yang berkompeten.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline