Nama Rikard Joost Jelino atau yang lebih dikenal dengan RJ Lino melejit di penghujung akhir Desember 2012. Bersama dengan beberapa Dirut BMUN, RJ Lino terpilih sebagai CEO BUMN terbaik pilihan Majalah Tempo. Melalui sebuah edisi khusus, Majalah Tempo mengulas kiprah dan prestasi para CEO BUMN terbaik ini. Mereka yang terpilih bersama dengan RJ Lino adalah Dirut PT. KAI Ignatius Jonan, Dirut PT. Pos Indonesia Dr. I Ketut Mardjana, Dirut Semen Gresik Dwi Sutjipto, dan Dirut PT. Angkasa Pura I Tommy Soetomo. Menurut Majalah Tempo, kelima tokoh ini dianggap telah memajukan BUMN yang mereka pegang baik dari segi manajemen maupun peningkatan profit bagi negara. Kelima BUMN yang sebelumnya dianggap merugi justru membawa keuntungan bagi negara ketika dipimpin oleh kelima tokoh ini. Untuk detail prestasi dari masing-masing tokoh, termasuk prestasi yang ditorehkan oleh Rj Lino memajukan Pelindo II, silahkan dibaca sendiri dalam Majalah Tempo.
Di tengah prestasi yang ditorehkannya, beberapa media sempat mengangkat perseteruan RJ Lino dengan Beberapa Ketua Serikat Pekerja Pelindo II pada pertengahan 2013. Para Ketua Serikat Pekerja menuntut Menteri BUMN Dahlan Iskan mencopot RJ Lino. Alasannya karena menurut para ketua Serikat Buruh Pelindo II, RJ Lino telah melakukan aneka penyimpangan di Pelindo II. Ketua Umum SP Pelindo II Kinorto telah mengirimkan surat resmi yang ditujukan kepada presiden, DPR, Menko Perekonomian, Meneg BUMN, Menhub, Jaksa Agung, dan lainnya yang ditandatangani 16 ketua SP cabang Pelindo II.
Perseteruan antara RJ Lino dengan para pengurus Serikat Pekerja Pelindo II bukanlah hal baru. Hubungan keduanya bagaikan Tom & Jerry: saling mengintai untuk menjatuhkan. Hal ini bisa dibuktikan dengan adanya peringatan dari Ketua Serikat Pekerja kepada para anggotanya agar berhati-hati dengan RJ Lino yang akan siap memukul balik para anggota Serikat Pekerja Pelindo II dengan menggunakan kelemahan-kelemahan mereka. Demikianpun sebaliknya.
Kali ini Serikat Pekerja Pelindo II melakukan pukulan kepada RJ Lino dengan mengadukan dugaan penyimpangan dalam pengadaan 10 unit mobile crane yang berpotensi merugikan negara seharga 45 miliar tetapi tidak digunakan. Laporan inilah yang membuat kantor salah satu CEO BUMN terbaik versi Majalah Tempo digeruduk oleh Bareskrim Mabes Polri pada Jumad, 28/9/2015.
Apakah RJ Lino akan terbukti bersalah dalam kasus ini? Apakah kasus ini akan menghapus semua deretan prestasi yang dia torehkan selama menjabat sebagai Dirut Pelindo II?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H