Lihat ke Halaman Asli

Fajar

PEZIARAH DI BUMI PINJAMAN

Kisruh PKL Tanah Abang: Ahok Kian Ditekan, Substansi Persoalan Melebar

Diperbarui: 24 Juni 2015   09:53

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

1375114630434457567

[caption id="attachment_257252" align="aligncenter" width="460" caption="Gambar (ciricara.com)"][/caption]

Rencana Pemprov DKI Jakarta untuk merelokasikan para PKL yang berjualan di tepi dan mata jalan di kawasan pasar Tanah Abang ke Blok G sepertinya makin menemui jalan buntu oleh penolakkan dari PKL sendiri yang didukung oleh berbagai pihak.

Dasar berpijak pemprov DKI untuk menertibkan PKL adalah aktivitas para PKL telah menimbulkan kemacetan wilayah Tanah Abang alias telah menggangu tetertiban umum atau kepentingan mayoritas masyarakat Jakarta sebagai pengguna jalan. Karena itu, bertolak dari Perda Nomor 7 Tahun 2008 tentang Ketertiban Umum, Pemprov DKI Jakarta berusaha untuk menawarkan solusi kepada para PKL agar berpindah ke Blok G dengan aneka kemudahan misalnya: bebas biaya sewa selama enam bulan, dll.

Penolakkan PKL untuk direlokasi ke Blok G dilatari oleh berbagai pertimbangan misalnya: kondisi gedung dan lapak di blok G yang dikatakan kumuh, jauh dari jalan utama, becek ketika hujan, sehingga sangat tidak strategis untuk berjualan bagi para PKL. Para PKL mengeluh jika mereka dipindahkan ke Blok G, maka omzet penjualan mereka akan menurun drastis dibandingkan ketika mereka berjualan di pinggir/bahu jalan. Hal ini didukung juga oleh minat para pembeli yang lebih suka belanja di pinggir jalan daripada harus memarkir mobil dan masuk ke blok G. Para PKL sepertinya meminta agar Pemprov DKI sungguh-sungguh menjadikan Blok G sebagai lapak jualan yang 'strategis' dan layak bagi PKL untuk berjualan agar tidak kehilangan omzet.

Penolakkan PKL ini kemudian didukung oleh APKLI, sebuah Asosiasi yang mengayomi para PKL di Indonesia. Selain APKLI, dukungan terhadap PKL pun mengalir dari berbagai pihak termasuk wakil ketua DPR, Haji Lulung dan Komnas HAM. Dukungan ini makin gencar disuarakan ketika substansi persoalannya bergeser kepada pernyataan-pernyataan keras dari Ahok, selaku Wakil Gubernur DKI terkait 'penolakkan PKL untuk direlokasi.'

Oleh APKLI Ahok diancam untuk disomasi dan harus meminta maaf selama 14 hari sejak Selasa (23/7/2013) lalu kepada PKL; meminta DPRD agar Peraturan Daerah (Perda) DKI nomor 7 tahun 2008 tentang Ketertiban Umum yang menjadi dasar bertindak pemprov DKI Jakarta untuk menertibkan para PKL Tanah Abang direvisi karena menzalimi para PKL serta cacat dalam proses pembuatannya yang tidak mengikutsertakan PKL (dikatakan oleh Hoiza Siregar selaku ketua APKLI sebagai produk 'usulan Satpol PP semata'); meminta dana pembinaan untuk PKL; serta meminta Menteri Dalam Negeri memberi teguran kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang kerap kali mengancam para PKL melalui pernyataan-pernyataan keras yang dilontarkannya.

Apa tanggapan Ahok? Ahok bergeming. Dia tetap konsisten agar para PKL menaati Perda Nomor 7 Tahun 2008, sehingga mau menerima tawaran relokasi ke Blok G yang diberikan oleh pemprov DKI. Terhadap mereka yang mendukung para PKL, Ahok tidak tanggung-tanggung mengeluarkan pernyataan bahwa para PKL yang berjualan di jalanan di Kawasan Tanah Abang 'dibentengi' oleh para preman, bahkan Ahok tidak segan-segan menyebutkan indikasi keterlibatan oknum anggota DPRD DKI di balik gerakan penolakkan PKL Tanah Abang oleh karena ada kepentingannya di sana. Terhadap alasan melanggar HAM yang menjadi keberatan KOMNAS HAM, Ahok hanya bergurau: "apa itu HAM? Hamburger yang dibolak-balik!"

Apakah Ahok akan terus berkeras dengan model pendekatan secara paksa ketika resistensi PKL yang mulai mendapatkan dukungan dari berbagai pihak malah kian menguat? Bagaimana tanggapan masyarakat Jakarta sendiri yang selama ini menjadi pengguna jalan umum yang diserobot oleh PKL?

Sepertinya, pemprov DKI perlu sekali lagi melakukan pendekatan persuasif melalui rapat bersama dengan PKL Tanah Abang untuk mendengarkan aspirasi murni mereka yang sesungguhnya agar kepentingan lain tidak ikut bermain dalam aspirasi mereka. Jokowi memang harus 'mengisi ruang fakum' yang telah digempur oleh Ahok dengan cara kerasnya ini. Mereka berdua harus bersama-sama konsisten menegakkan aturan tentang ketertiban umum yang memang menjadi tugas dan kewajiban mereka untuk dipatuhi dan dijalani sebab belum ada revisi, tanpa mengabaikan langkah-langkah persuasif. Usulan para PKL perlu diakomodir terutama tentang kelayakan gedung/lapak blok G agar menjadi tempat yang strategis untuk berjualan sehingga PKL tidak perlu kembali ke pinggir jalan/bahu jalan pada masa yang akan datang.

Namun, PKL juga semestinya sadar juga bahwa peprov DKI tidak sekedar mengusir mereka tanpa menyediakan tempat alternatif, sehingga tidak perlulah berkeras mengganggu kepentingan umum dengan tetap berjualan di bahu jalan. Mengapa anda berkeras ketika Pemprov DKI sudah berupaya menyediakan solusi alternatif?

Apakah ada kepentingan lain yang ikut bermain di dalamnya seperti kecurigaan Jokowi-Ahok? Jika demikian halnya, maka hanya satu kata untuk Jokowi-Ahok: Lawan!

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline