Siang hari ini, Minggu (11/03/2012), Masyarakat Adat Dayak Tamambaloh dan Iban yang menghuni wilayah perbatasan Embaloh Hulu-Malaysia merasa dibohongi oleh pihak investor perkebunan kelapa sawit. Menurut surat yang dikirimkan kepada Camat Embaloh Hulu, pihak PT Rimba Utara dan PT Kencana Alam Permai berencana akan mengadakan sosialisasi izin perkebunan kelapa sawit di wilayah masyarakat adat Tamambaloh dan Iban.
Berdasarkan surat pemberitahuan ini, sekitar 200 orang tokoh masyarakat adat Dayak Tamambaloh dan Iban, baik yang berdiam di kecamatan Embaloh Hulu, di Putussibau, maupun di Pontianak berkumpul di GSG Paroki Santo Martinus menanti kedatangan pihak perusahaan.
Sambil menunggu kedatangan pihak perusahaan kelapa sawit, di bawah pimpinan Temenggung Tamambaloh, Pius Onyang, diadakanlah upacara pengambilan sumpah adat bagi seluruh masyarakat adat Tamambaloh dan Iban. Adapan yang menjadi tujuan dari sumpah adat ini guna mengikat seluruh hati warga masyarakat adat kedua sub-suku Dayak ini untuk sungguh-sungguh bertanggung jawab atas keputusan mereka hari ini agar tetap konsisten menolak kehadiran perkebunan kelapa sawit di wilayah masyarakat adat Dayak Tamambaloh dan Iban. Barangsiapa melanggar sumpah adat ini akan merasakan tulah di kemudian hari karena mengkhianati pesan leluhur untuk menjaga tanah agar tetap subur, air tetap jernih, udara tetap bersih, dan hutan yang tetap lestari bagi kelangsungan hidup anak-cucu di kemudian hari.
Setelah upacara adat dilangsungkan, semua masyarakat adat memasuki aula dan menanti kedatangan pihak investor. Namun ternyata pihak perusahaan yang pada malam sebelumnya sudah hadir di salah satu rumah warga Tamambaloh ternyata menyampaikan pesan singkat kepada camat Embaloh Hulu yang isinya membatalkan sosialisasi pada hari ini dan menunda ke bulan April atau Juni.
Menanggapi pembatalan ini, diputuskan bersama bahwa apa pun yang terjadi seluruh masyarakat adat baik Tamambaloh maupun Iban akan tetap mempertahankan hak ulayatnya dan menolak kehadiran perkebunan kelapa sawit di wilayah mereka. Karena itu, tidak ada kesempatan kedua bagi pihak investor untuk mengadakan sosialisasi pekebunan kelapa sawit di wilayah mereka. Masyarakat adat akan tetap konsisten dengan pilihan mereka untuk menolak baik perkebunan skala besar maupun pertambangan yang merusak lingkungan di wilayah adat mereka.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H