Kurikulum Merdeka merupakan kebijakan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (KEMENDIKBURISTEK) berdasarkan Badan Standar Nasional Pendidikan (disingkat BSNP) dan merupakan kebijakan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Penelitian dan Teknologi (KEMENDIKBURISTEK), yang diterapkan pada satuan pendidikan sebagai langkah tambahan untuk digunakan dalam konteks pendidikan. Pemulihan pembelajaran periode 2022-2024. Kurikulum Merdeka merupakan kurikulum pembelajaran yang mengacu pada pendekatan bakat dan minat. Kurikulum yang diluncurkan Nadiem Makarim dari Departemen Pendidikan dan Keterampilan ini merupakan upaya menilai perbaikan kurikulum 2013. Kurikulum 2013 digunakan sebelum pandemi melanda Indonesia, dan Kurikulum 2013 merupakan satu-satunya kurikulum yang digunakan dalam proses belajar mengajar di Indonesia.
Awal mula dibuatnya kurikulum belajar mandiri mengacu pada pandemi COVID-19 yang menimbulkan berbagai kendala dalam proses pembelajaran. Kurikulum 2013 yang digunakan dalam proses pembelajaran telah disederhanakan menjadi kurikulum darurat yang dirancang untuk memudahkan dinas pendidikan dalam mengelola pembelajaran.
Kehadiran program studi mandiri kini mulai diuji coba, meski program tahun 2013 tetap ada dan program darurat tetap bisa digunakan di satuan pendidikan. Terakhir, pada tahun 2024 akan dilakukan peninjauan untuk menentukan kebijakan kurikulum terbaru dan menjadi acuan Kementerian Pendidikan dan Teknologi dalam menentukan kembali praktik kebijakan pasca sekolah lainnya.
Berikut ini diuraikan perbedaan program belajar mandiri dengan program sebelumnya yang berlaku pada jenjang SD, SMP, SMA, dan tinggi:
- Tingkat SD Dalam program merdeka belajar, penerapannya merupakan gabungan antara sains dan ilmu kemasyarakatan. mempelajari mata pelajaran menjadi satu yaitu "Ilmu Pengetahuan Alam dan Ilmu Sosial) dan menjadikan Bahasa Inggris yang merupakan mata pelajaran utama sebagai mata pelajaran pilihan.
- Tingkat SMP Pada program merdeka belajar, penyelenggaraan mata pelajaran yang berkaitan dengan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), yang semula sebagai mata pelajaran pilihan, kemudian menjadi mata pelajaran wajib yang wajib dipelajari di semua tingkat universitas.
- Jenjang SMA/SMK Pada program studi mandiri sudah tidak ada lagi jurusan seperti IPA, IPS, dan Bahasa. Kemudian pada tingkat menengah kejuruan model pembelajaran dirancang lebih sederhana dengan 70% mata pelajaran kejuruan dan sisanya mata pelajaran umum. Selain itu, pada jenjang SMA/SMK, siswa harus mampu menciptakan produk dalam bentuk karangan ilmiah, seperti halnya siswa menyelesaikan proyek kelulusan dalam bentuk skripsi. Hal ini dimaksudkan untuk membantu siswa mengembangkan kemampuan berpikir kritis, ilmiah dan analitis.
- Pendidikan Tinggi Pada program studi mandiri, mahasiswa mempunyai kesempatan untuk mempelajari banyak hal sesuai minatnya tanpa dibatasi oleh program yang dipelajarinya. Hal ini dapat dilakukan dengan berbagai cara seperti magang, pertukaran pelajar, penelitian, kewirausahaan, KKN atau proyek mandiri.
Terkait Capaian Pembelajaran (CP), permasalahan yang sering muncul dalam program belajar mandiri adalah tidak efektifnya mengidentifikasi hasil belajar yang spesifik dan terukur. Menurut pendekatan ini, siswa mempunyai kebebasan untuk memilih mata pelajaran yang ingin dipelajarinya namun seringkali tidak memiliki arah yang jelas. Akibatnya, seringkali sulit mencapai hasil pembelajaran yang terukur dan sesuai dengan standar pendidikan. Tanpa hasil pembelajaran yang jelas, sulit untuk menilai kemajuan siswa secara objektif dan memastikan bahwa mereka mencapai keterampilan yang diharapkan.
Dalam tujuan pembelajaran (TP), siswa mempunyai kebebasan menentukan sendiri tujuan belajarnya. Meskipun hal ini memberikan fleksibilitas bagi siswa, masalah dapat muncul karena beragamnya tujuan pembelajaran yang ditetapkan siswa. Hal ini dapat menimbulkan kesulitan dalam merancang pengalaman belajar yang konsisten dan adil bagi seluruh siswa. Selain itu, jika tujuan pembelajaran yang ditetapkan oleh siswa tidak tepat atau tidak lengkap, mereka mungkin tidak memiliki pemahaman yang mendalam tentang suatu mata pelajaran tertentu.
Dalam alur tujuan pembelajaran (ATP), kurangnya alur tujuan pembelajaran yang terarah seringkali menjadi masalah. Ketika siswa mempunyai kebebasan untuk memilih materi pembelajarannya sendiri, maka kekacauan dapat terjadi dalam rangkaian pembelajaran. Tanpa tujuan pembelajaran yang jelas, siswa mungkin akan kesulitan mencapai pemahaman yang berkesinambungan dan komprehensif terhadap suatu mata pelajaran. Hal ini dapat mengakibatkan hilangnya konsep dasar dan menurunkan efektivitas pembelajaran.
Dalam paradigma baru ini, yang menjadi pembeda dalam hal ini adalah profil pelajar Pancasila. Profil pelajar Pancasila ini menjadi acuan dalam melakukan kegiatan asesmen. Terdapat enam dimensi profil pelajar Pancasila yang dijadikan acuan, yaitu :
- beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia,
- berkebinekaan global,
- bergotong royong,
- mandiri,
- bernalar kritis, dan
- kreatif (Puspendik Kemdikbud, 2021).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H