COVID-19 adalah virus yang menyerang saluran pernapasan dan menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan dengan gejala ringan atau berat. Untuk mengurangi penyebaran dari COVID-19 ini dilakukannya Protokol Kesehatan 5M (Mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas). Salah satu Protokol Kesehatan 5M yang dikampanyekan ialah memakai masker.
Untuk mewujudkan 5m tersebut, kami Mahasiswa Universitas Negeri Malang akan mengkampanyekan salah satu Gerakan 5M yaitu memakai masker dengan cara membagikan masker untuk yang membutuhkan. Kegiatan ini dapat dilakukan karena daerah sekitar Universitas Negeri Malang masih banyak sekali masyarakat yang tidak memakai masker saat berpergian. Pembagian masker ini berlokasi di sekitar Jl. Semarang No.5, Sumbersari, Kec. Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur.
Diharapkan dengan diadakannya kegiatan ini masyarakat menjadi sadar bahwa COVID-19 itu sangat berbahaya dan masyarakat semakin berhati-hati terhadap virus ini dengan cara menerapkan Protokol Kesehatan 5M ini. Namun, sebelum mengingatkan orang lain terhadap Protokol Kesehatan 5M kita harus dalam kondisi yang sehat agar masker yang dibagikan tidak terkontaminasi virus COVID-19.