Semarang (21/7). Pandemi Covid-19 masih ada hingga saat ini, seluruh kegiatan perkuliahan harus tetap berjalan tak terkecuali kegiatan KKN. Salah satu program yang dilaksanakan oleh mahasiswa Undip bernama Faiz Rahmadhia (21) dengan membawakan program pertama ''Edukasi Pendidikan Anti Korupsi Remaja Karang Taruna RT 02 RW 04 Kelurahan Sukorejo'' yang telah dilakukan pada minggu ketiga KKN (Senin, 19/07/2021).
Edukasi tersebut merupakan salah satu langkah pencerdasan generasi muda terhadap maraknya praktik korupsi yang sering terjadi di Indonesia. Pelaksanaan program utama pertama ini dilakukan melalui aplikasi Zoom.
Program diikuti oleh seluruh anggota Karang Taruna RT 02 RW 04 secara online melalui Zoom dikarenakan kondisi yang tidak memungkinkan untuk melakukan kegiatan secara offline dan untuk meminimalisir terjadinya kerumunan.
Dalam pelaksanaan program utama pertama di minggu ketiga, Faiz berpesan bahwa ''generasi muda diharapkan muda dapat lebih aware tentang praktik korupsi baik dalam skala kecil maupun besar, dan juga mulai menumbuhkan sikap untuk mengatakan tidak pada praktik korupsi.
Mulai meningkatkan rasa sensitifitas diri terhadap upaya timbulnya korupsi kecil, seperti mark up, berbuat curang dan lain sebagainya. Kalau bukan mencabut dari akarnya, maka korupsi tidak akan hilang.
Upaya pencerdasan sejak dini pada generasi muda akan membawa dampak baik pada Indonesia kelak.
Penulis : Faiz Rahmadhia/Ilmu Pemerintahan/Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Dosen Pembimbing Lapangan : Sukiswo, S.T., M.T