Lihat ke Halaman Asli

Faiz Pratama

Telkom University

Penyebaran Hoax di Media Sosial Pasca Pemilu 2024

Diperbarui: 12 Juni 2024   21:49

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Pada tanggal 14 Februari 2024 kemarin, seluruh rakyat Indonesia telah menyelenggarakan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Pada Pemilu 2024 ini, rakyat Indonesia yang telah terdaftar dan berhak menggunakan hak pilih nya bisa memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi serta DPRD Kabupaten/Kota. Di balik pesta demokrasi rakyat tersebut, terjadi beberapa permasalahan yang terjadi pasca Pemilu 2024. Salah satu permasalahan yang terjadi pasca Pemilu 2024 adalah penyebaran informasi palsu dan hoax di media sosial pada masyarakat dan pemilih pemula. Kehadiran teknologi informasi dan komunikasi yang semakin canggih telah memberikan platform yang luas bagi penyebaran informasi palsu, yang tidak hanya mempengaruhi opini publik tetapi juga dapat mengganggu proses demokratis. 

Septiaji, selaku ketua Presidium Masyarakat Anti Fitnah menuturkan bahwa Pasca Pemilu, hoax dan penyebaran informasi palsu mendominasi tentang penyelenggara Pemilu 2024. Pemilih pemula seringkali menjadi salah satu korban dari upaya manipulasi informasi dan hoax ini. Hal ini dapat mengganggu pemahaman yang sehat dan kritis yang bersangkutan dengan isu-isu politik dan pada pihak penyelenggara Pemilu 2024, serta mempengaruhi partisipasi mereka dalam proses demokrasi. Tidak hanya itu, penyebaran informasi palsu juga memiliki implikasi yang serius terhadap salah satu pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), yaitu SDGs 9 berdasarkan website resmi SDG menyoroti pentingnya penggunaan teknologi yang inklusif, inovatif, dan berkelanjutan. Informasi palsu dapat mengancam akses yang adil dan merata terhadap informasi yang akurat, yang pada gilirannya dapat memperlemah upaya pemberdayaan masyarakat melalui teknologi. Berdasarkan uraian tersebut, penelitian ini memiliki urgensi penting untuk mengatasi ancaman penyebaran informasi palsu khususnya pada pemilih pemula yang dapat menghambat pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan khususnya SDG 9. Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengatasi ancaman penyebaran informasi palsu yang dapat menghambat pencapaian tujuan pembangunan global. 

Pasca Pemilu 2024, penyebaran informasi palsu dan hoax di media sosial menjadi permasalahan serius. Beberapa pemilih muda masih diantaranya pernah menjadi korban dari penyebaran informasi palsu dan hoax tersebut. Penyebaran informasi hoax tersebut dipicu oleh kepentingan politik beberapa oknum dan kurangnya regulasi yang tegas, bijak, dan efektif.. Penyebaran informasi palsu tersebut memberikan dampak yang cukup serius yaitu menyebabkan ketidakpercayaan pada pemilih pemula yang masih berusia muda dengan emosional yang mudah terpengaruh terhadap proses politik, serta gangguan terhadap inovasi, dan infrastruktur digital yang mengakibatkan tidak sejalan dengan tujuan dari Sustainable Development Goals atau Tujuan Berkelanjutan yang ke 9 . Solusi yang diusulkan adalah penguatan literasi digital dan kerjasama antara pemerintah, lembaga internasional, dan perusahaan teknologi. Langkah ini penting untuk mengatasi penyebaran informasi palsu dan mendukung pencapaian SDG 9 dalam memperkuat industri, inovasi, dan infrastruktur.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline