Lihat ke Halaman Asli

Faiz Muhamad Fathoni

Mahasiswa Esa unggul

Pancasila sebagai Benteng Menghadapi Radikalisme

Diperbarui: 26 Oktober 2024   21:57

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

PANCASILA SEBAGAI BENTENG MENGHADAPI RADIKALISME

Disusun oleh:

Hansika Hamaira 20240606076
Syakila Putri Prasetyo 20240606084

BAB 1

PENDAHULUAN

Latar Belakang 

Pancasila diambil dalam Bahasa sanskerta yang berarti prinsip atau asas dari kehidupan bernegara. Pancasila, sebagai dasar negara dan ideologi bangsa Indonesia, memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, artinya bahwa seluruh pelaksanaan dan penyelenggaraan pemerintah harus mencerminkan nilai nilai yang ada di dalam Pancasila dan tidak boleh bertentangan. 

Pancasila Ditetapkan sebagai falsafah negara sejak 1 Juni 1945, Pancasila tidak hanya menjadi pedoman dalam menyusun sistem pemerintahan, tetapi juga sebagai landasan moral dalam kehidupan sosial dan budaya. 

Nilai-nilai Pancasila, yang meliputi Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan Sosial menjadi perekat utama yang menyatukan masyarakat Indonesia yang memiliki berbagai suku, agama, ras, dan golongan. 

Penerapan nilai-nilai Pancasila juga telah dilakukan oleh presiden Soekarno pada tahun 1960. Beliau menyebutkan apa saja dasar yang harus dimiliki oleh Indonesia sebagai negara Merdeka. 

Hal yang pertama ada kebangsaan atau nasionalisme, yang kedua internasionalisme atau kemanusiaan, yang ketiga mufakat atau permusyawaratan, yang keempat keadilan sosial, lalu yang kelima yaitu ketuhanan dan kebudayaan. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline