Lihat ke Halaman Asli

Kegiatan Produksi dalam Hak Milik

Diperbarui: 25 Februari 2018   17:51

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Produksi adalah kegiatan menambah nilai atau kegunaan suatu benda atau menciptakan benda baru sehingga lebih bermanfaat dalam memenuhi kebutuhan.Perilaku produsen adalah tindakan yang diambil produsen dalam mengalokasikan faktor-faktor produksi untuk menghasilkan barang dan jasa

Faktor produksi

Faktor produksi adalah segala sesuatu yang diperlukan untuk memproduksi barang dan jasa.Faktor produksi terdiri dari alam,tenaga kerja,modal,dan keahlian atau sumber daya pengusaha.Alam dan tenaga kerja adalah faktor produksi asli,sedangkan modal dan keahlian adalah faktor produksi turunan

Teori faktor produksi

Klasifikasi faktor produksi 

Faktor produksi untuk tujuan analisis proses produksi dapat dibedakan atas faktor produksi tetap dengan faktor produksi variabel.Faktor produksi tetap adalah faktor produksi yang tidak dapat diubah jumlahnya dalam waktu tertentu,kecuali dengan biaya yang sangat besar dan biasanya dalam jangka panjang.contohnya gedung,mesin, dan kendaraan. Adapun faktor produksi variabel adalah faktor produksi yang dapat diubah dengan cepat dalam jangka waktu pendek. Contohnya tenaga kerja dan bahan baku.

Fungsi produksi dalam jangka pendek

Fungsi produksi menunjukkan hubungan antara input dan output yang dapat dihasilkan oleh kombinasi input tersebut. Secara matematis, fungsi produksi dapat dituliskan sebagai berikut.

Q = F(C, L, R, T)

Keterangan :

Q (quantity)     = jumlah barang yang dihasilkan

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline