Lihat ke Halaman Asli

Muhammad FaizMusyaffa

karyawan swasta

Lakukan Riset mengenai UU ITE di Kalangan Pemuda Jakarta, Hasilnya Cukup Mengejutkan

Diperbarui: 18 Februari 2023   23:25

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Jakarta, 2023 – Salah seorang Mahasiswa di Universitas Siber Asia melakukan riset terhadap tiga  orang pemuda mengenai pengetahuan mereka terhadapat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Merujuk pada pembuat riset, beliau mengatakan bahwa para narasumber tidak ingin disebutkan identitasnya ( konfidensial ). Dan wawancara dilakukan di rumah si Mahasiswa yang membuat riset atau kuisioner ini. Setelah wawancara selesai, mahasiswa pembuat riset tersebut mulai menyusun data mentah yang ia telah kumpulan dari proses wawancara tersebut.

Setelah ditelaah, ditemukan bahwa para narasumber memiliki tingkat pemahaman yang tergolong biasa saja mengenai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik yang selanjutnya disebut dengan UU ITE.

Secara garis besar, semua narasumber mengetahui dan pernah mendengar tentang UU ITE, namun tidak mengkaji atau mempelajari lebih lanjut isi dari Undang-Undang tersebut. Padahal, UU ITE mempunyai hubungan yang erat bagi masyarakat zaman sekarang, melihat bahwa teknologi sudah ada dimana-mana sebagai dasar dari suatu macam kegiatan.

Komunikasi digital merupakan bentuk komunikasi yang mayoritas manusia gunakan disetiap harinya. Dengan banyaknya ketentuan dan persyaratannya, maka dari itu, diciptakanlah sesuatu yang mengatur bentuk komunikasi tersebut, selanjutnya dikenal dengan istilah regulasi digital. Saat ini, UU ITE adalah regulasi digital yang sudah mulai efektif diterapkan di negara Indonesia.

Oleh sebab itu, untuk meningkatkan tingkat literasi masyarakat di Indonesia, diperlukan strategi dan aksi yang memadai. Salah satu bentuk solusinya adalah dengan diadakannya seminar atau webinar yang menjadi prasarana untuk masyarakat agar dapat memahami lebih lanjut tentang UU ITE. Selain itu, juga dapat dilakukan dengan membuat infografis berbentuk banner yang dapat di letakkan pada jalan-jalan besar agar pelintas dapat membaca dan memahami UU ITE lebih lanjut. Gunakan feature barcode agar para pembaca dapat melihat informasi lanjutan yang berisikan UU ITE dengan lebih lengkap.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline