Lihat ke Halaman Asli

Batas Administrasi? Pembuatan Peta Administrasi Wilayah demi Terciptanya Tertib Administrasi Pemerintahan

Diperbarui: 5 Februari 2023   18:16

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Peta adalah gambaran konvensional permukaan bumi baik sebagian atau seluruhnya, pada bidang datar yang diperkecil dengan skala dan dilihat dari atas dengan tulisan tertentu sebagai tanda. Peta merupakan hal yang penting yang harus dimiliki oleh suatu pemerintahan desa, karena didalam peta terdapat informasi spasial terkait kondisi dari wilayah desa terebut.

Mahasiswa KKN Tim I UNDIP tahun 2022/2023 melakukan kegiatan pembuatan Peta Administrasi Desa Ngargoharjo. Pembuatan peta ini didasari oleh permintaan dari pihak desa, dimana peta administrasi yang ada belum dilakukan pembaharuan, lebih tepatnya peta tersebut dibuat pada tahun 1979. Pembuatan peta administrasi ini tentunya perlu dilakukan koordinasi dengan pihak desa selaku pihak yang mengetahui batas-batas antar dusun bahkan batas-batas antar desa.

Pembuatan peta ini diawali dengan survey langsung ke lapangan untuk melihat batas-batas secara real kemudian dilakukan proses delineasi batas di software ArcGIS, tentunya proses-proses tersebut harus didampingin oleh pihak desa. Setelah itu dilakukan pembingkaian peta administrasi desa ngargoharjo dengan ukuran A1 dan dilakukan pemasangan peta di balai desa ngargoharjo.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline