Lihat ke Halaman Asli

Faiz Balia

Mahasiswa

KKN Kelompok 39 UIN Sultan Maulana Hasanudin Banten Gelar Seminar Hukum di Desa Pasirawi Perspektif Agama dan Hukum keluarga untuk Generasi Emas

Diperbarui: 22 Agustus 2024   18:07

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Dalam rangkaian kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang dilaksanakan oleh kelompok 39 di Desa Pasirawi, Kabupaten Pandeglang, digelar seminar hukum bertema *"Peran Agama dan Hukum Keluarga dalam Mempersiapkan Generasi Emas"*. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat setempat mengenai pentingnya sinergi antara ajaran agama dan ketentuan hukum keluarga dalam mendidik generasi penerus yang berkarakter kuat dan berdaya saing.

Acara yang dihadiri oleh para tokoh agama, aparat desa, serta masyarakat umum ini dibuka oleh Farhan Nurul Adha selaku ketua kelompok KKN 39 UIN SMH BANTEN. Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa melalui seminar ini, diharapkan masyarakat Desa Pasirawi dapat lebih memahami bagaimana nilai-nilai agama dan hukum keluarga dapat dijadikan sebagai landasan dalam membentuk generasi muda yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga kokoh dalam moralitas dan etika.

Seminar ini menghadirkan narasumber yang kompeten di bidangnya, Ardhya Naufal Fahri, seorang akademisi hukum keluarga, dan Ustad Asmat, seorang ulama lokal yang dihormati. 

Mereka membahas bagaimana penerapan hukum keluarga yang sejalan dengan ajaran agama dapat memperkuat ikatan dalam keluarga, serta menjaga keharmonisan dan stabilitas rumah tangga. Dalam era digital yang penuh tantangan ini, sinergi antara agama dan hukum menjadi kunci dalam membekali anak-anak dengan nilai-nilai yang akan membentuk masa depan mereka.

Sesi diskusi yang diadakan setelah pemaparan narasumber juga berlangsung dengan interaktif, di mana para peserta seminar aktif mengajukan pertanyaan dan berbagi pengalaman terkait penerapan nilai-nilai agama dan hukum dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini menunjukkan antusiasme masyarakat Desa Pasirawi untuk ikut serta dalam upaya mempersiapkan generasi emas yang unggul dan berintegritas.

Ketua Panitia Kegiatan, Farhan Nurul Adha, mengungkapkan rasa syukurnya atas terselenggaranya seminar ini dengan lancar dan diikuti oleh banyak peserta. Beliau juga menyampaikan harapannya agar kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Pasirawi, terutama dalam mendukung pembentukan generasi yang tidak hanya unggul dalam bidang akademik tetapi juga memiliki landasan moral yang kuat.

Seminar hukum ini menjadi salah satu rangkaian kegiatan KKN Kelompok 39 di Desa Pasirawi yang bertujuan untuk memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, terutama dalam bidang pendidikan dan pengembangan karakter. Diharapkan, dengan adanya kegiatan ini, Desa Pasirawi dapat terus melahirkan generasi emas yang mampu berkontribusi positif bagi kemajuan bangsa.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline