Margasari Kota Bandung (27/8/2022)
KKN UPI Kelompok 61 yang membawa tema Desa Ramah Perempuan menjalankan salah satu program kerjanya dengan bekerja sama dengan Ibu PKK ( Pembinaan Kesejahteraan Keluarga) RW 21, di Kelurahan Margasari, Kecamatan Buah Batu, Kota Bandung. Kelompok ini bersama Ibu-ibu PKK melakukan Pendataan dan juga Pendampingan pada Pasangan usia subur (ber-KB) di wilayah setempat.
Menurut BKKBN (2019) Pasangan usia subur (PUS) merupakan pasangan suami istri yang istrinya berumur 15-49 tahun dah masih mengalami haid, atau pasangan suami istri yang istrinya berusia kurang dari 15 tahun dan sudah haid, atau istri sudah berumur lebih dari 50 tahun tetapi masih haid.
Kegiatan ini digelar tidak lain untuk membantu Pasangan usia subur (PUS) dalam memecahkan dan juga menemukan solusi terhadap permasalahan terkait KB serta memberikan layanan KB. dari data yang diambil setidaknya dapat diketahui Pasangan usia subur (PUS) yang sudah mengikuti KB. Hal ini juga dapat menekan angka Unmet need yang cenderung meningkat sejak masa COVID-19 ini. Peningkatan angka unmet need ini akan berdampak pada peningkatan resiko terjadi kehamilan yang tidak diinginkan (KTD)
Kegiatan ini dilaksanakan dengan cara mendatangi para RT di RW 21 untuk melakukan pendataan Pasangan usia subur, selanjutnya data ini akan diserahkan kepada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Bandung (DPPKB) jelas Faiz Adji Musfika, Mahasiswa UPI asal Bandung.
Dari Pendataan dan pendampingan Pasangan usia subur (PUS) ini diharapkan dapat menekan angka unmet need ataupun memberikan informasi dan solusi terhadap permasalahan terkait Keluarga Berencana (KB) khususnya di RW 21 Kelurahan Margasari Kota Bandung.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H