Lihat ke Halaman Asli

Faizal Lupphy

Freelance

Kapolsek Patampanua Pinrang Pensiun, Jabatan Kapolsek Dipegang Kapolres

Diperbarui: 30 April 2024   21:59

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pelepasan dan penyerahan jabatan Kapolsek Patampanua. (Faizal)

Pinrang - Polres Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar penyerahan dan pelepasan jabatan Kapolsek Patampanua, di Lobi Mapolres Pinrang, Selasa (30/4/2024) siang.

Adapun jabatan Kapolsek Patampanua diserahkan ke Kapolres Pinrang, sebab pengganti Kapolsek wilayah Kecamatan Patampanua belum menemukan pengganti.

Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolres Pinrang, AKBP Andiko Wicaksono.

"Memasuki masa pensiun, jabatan yang diemban AKP Sukri diserahkan kembali ke saya, karena belum menemukan penggantinya," kata Kapolres Pinrang, AKBP Andiko Wicaksono kepada wartawan.

Andiko mengucapkan, rasa terimakasih kepada AKP Sukri karena jasa-jasanya dalam menjaga wilayah hukum Polres Pinrang dalam mengabdi di Kepolisian.

"Terimakasih kepada AKP Sukri yang telah melaksanakan tugas dengan baik sebagai Kapolsek Patampanua hingga memasuki masa pensiun," ucapnya.

Dalam kegiatan Penyerahan dan Pelepasan Jabatan Kapolsek Patampanua, dihadiri para pejabat utama Polres Pinrang. 

Selain itu para Kapolsek Jajaran, Pengurus Bhayangkari serta Personil Polres Pinrang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline