Lihat ke Halaman Asli

Faizal Chandra

Guru Matematika

4 Calon Ketua PSSI, Anti Mainstream

Diperbarui: 7 Maret 2019   01:17

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber : http://cdn2.tstatic.net

Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Kepolisian RI yang dibentuk pada 22 Desember 2018 telah menetapkan Ketua Umum PSSI Joko Driyono sebagai tersangka terkait kasus pengaturan pertandingan.

Tidak hanya itu, Satgas Antimafia bola juga sudah melakukan penggeledahan dan menyita 75 dokumen terkait pengaturan skor dan menemukan uang tunai Rp 300 juta di apartemen Joko Driyono, di mana 160 juta yang diduga berkaitan dengan tindak pidana suap.

Atas penetapan Joko Driyono sebagai tersangka, apakah Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Kepolisian RI bisa dengan mudah mengungkap pengaturan skor yang telah terjadi di kompetisi sepak bola nasional? Sampaikan opini/pendapat Kompasianer terkait topik berikut

Tulisan di atas adalah deskripsi dalam topik pilihan "Selesaikan Kemelut Mafia Bola di indonesia"

Pada tahun 2019 ini, dunia persepakbolaan nasional dihebohkan dengan terkuak nya skandal pengaturan skor dan mafia bola. Lalu pada tanggal 20 januari 2019 saat rapat tahunan PSSI, Bapak Edi rahmayadi Mundur dari jabatan nya sebagai Ketua Umum PSSI, lalu Joko Driyono yang ditunjuk sebagai orang yang melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan PSSI justru menjadi actor utama dalam kasus Pengaturan Skor dan Mafia bola di Indonesia.

Pemilihan Ketua Umum PSSI yang baru akan dibahas dan ditentukan selambat -- lambat nya pada pertengahan tahun ini dalam Kongres Luar Biasa (KLB).

KLB yang akan digelar ini memeiliki  dua agenda, agenda pertama yakni membentuk komite pemilihan (KP) dan komite Banding Pemilihan (KBP), agenda kedua yaitu penetapan tanggal pemilihan kepengurusan baru.

Persyaratan untuk jabatan penting di PSSI

Persyaratan itu, sesuai dengan pasal 34 ayat (2) statuta PSSI tahun 2014, yakni paling sedikit satu anggota Exco PSSi adalah wanita. Syarat kedua adalah setiap anggota Exco PSSI, Wakil, dan Ketua Umum PSSI harus berusia lebih dari 30 tahun.

Syarat ketiga adalah  harus aktif di sepakbola sekurang -- kurang nya 5 tahun. Syarat keempat adalah tidak pernah dinyatakan bersalah atas tindak pidana. Syarat kelima adalah harus berdomisili di wilayah Indonesia. Syarat terakhir adalah Calon Ketua harus mendapatkan minimal satu

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline