Sering saya mendengar petanyaan tentang GT berapa ? antara orang kapal juga dari orang kapal ke kantor bahkan anggota dari Perhubungan Laut, atau pertanyaannya menjadi GT kapalnya berapa ton? kemudian dijawab dengan Seribu ton atau lengkapnya GT seribu ton.
Tidak salah memang jawabanya seperti itu, sebab memang tertulis seperti itu didalam Ship Particularnya ( lihat gambar). Benarkah seperti itu? kita lihat ....
Definisi Gross Tonnage (GT) Menurut PP No. 7 tahun 2000 tentang kepelautan, Tonase Kotor yang selanjutnya disebut GT adalah satuan VOLUME kapal.
Kemudian PP 51 tahun 2002 tentang Perkapalan pada pasal 1 poin 4 Tonase kapal adalah VOLUME yang dinyatakan dalam tonase kotor (gross tonnage/GT) dan tonase bersih (net tonnage/NT)
Ada lagi menurut Wikipedia, Gross Tonnage adalah perhitungan VOLUME semua ruang yang terletak dibawah geladak ditambah VOLUME ruangan tertutup diatas geladak ditambah VOLUME ruangan diatas geladak paling atas.
Dari ketiga definisi diatas sepakat bahwa Gross Tonnage adalah Volume, lalu kenapa satuannya bukan meter kubik?
Istilah ton yg kita pakai, asalnya dari UK (united kingdom), ada 4 ukuran dg menggunakan kata Ton :
1). Long Ton = 2240 lbs = 1,016 kg 2). Short Ton = 2000 lbs = 907,2 kg 3). Tonne = 2205 lbs = 1,000 kg ( ini yg sering dipakai secara internasional). 4). Tonange ( kita baca Tonase= adlh memang satuan Volume khusus bid.shiping maritime) = 100 cubik feet = 2,83 m3.
Artinya Tonnage sendiri sudah merupakan satuan yang disetarakan dengan 2,83 m3. Karena itu didalam penulisannya cukup dengan GT 500.
Kemudian pertanyaan yang sering juga keluar adalah, Apakah GT 35 dapat dimuati sebanyak 35 ton? Ini sering menjadi polemik dilapangan oleh petugas kapal patroli, misalnya GT kapal 100 tapi didalam manifest muatan 150 ton, diduga over capacity.