Indonesia terkenal akan masyarakatnya yang mayoritas beragama Islam. Islam pertama kali masuk ke Indonesia pada abad ke-7 M, Menurut beberapa teori, proses Isamisasi di Indonesia datang dari berbagai wilayah yang berhubungan dengan jalur perdagangan internasional, yang telah terjadi di abad ke-7 M, lalu pada abad ke-8 dan ke-9 Islam pun mulai berkembang.
Dan pada akhirnya Islamisasi di Indonesia mulai mengalami perkembangan. Akan tetapi perkembangan islam di beberapa daerah Indonesia mengalami berbagai dinamika, yang menyebabkan proses Islamisasi di Indonesia dilakukan secara bertahap.
Adapun proses Islamisasi yang terjadi di Indonesia menjadikan agama Islam semakin bertambah pesat. salah satu daerah yang mengalami Islamisasi ialah pulau Kalimantan.
Banyak kesulitan saat melacak jejak historis awal mulanya Islam datang di pulau Kalimantan, karena beberapa faktor seperti masih bercampurnya sumber-sumber historis dengan kisah-kisah mitologi dan legenda yang cukup susah untuk dipisahkan, dan juga sulit untuk menemukan sumber-sumber tertulis tentang Islamisasi di sejumlah daerah di kawasan Kalimantan yang berasal dari masa-masa awal Islamisasi disana.
Jika dilihat dari beberapa sumber Islam pertama kali masuk di daratan Kalimantan Selatan yang dibawa oleh para pedagang bangsa Arab dan para ulama dari tanah Jawa, kemudian pada saat masa kemunduran Kerajaan Majapahit, Islamisasi di Kalimantan Selatan mengalami kemajuan yang sangat pesat disekitar abad ke-13 M, dan kemudian Islam pun mulai menyebar ke berbagai wilayah termasuk salah satunya ialah Kalimantan Timur.
Menurut beberapa sumber, Datuk Ri Bandang bersama Tuan Tunggang Parangan adalah orang yang pertama kali membawa ajaran agama Islam ke Kerajaan Kutai Kartanegara, setelah mereka berhasil mengislamkan masyarakat di daerah Sulawesi Selatan.
Dan pada akhirnya beliau pun berhasil meyakinkan Raja Mahkota dari kerajaan Kutai tersebut untuk masuk dalam ajaran agama Islam, dengan tujuan untuk merubah pola kehidupan masyarakat Kutai yang sebelumnya menganut agama Hindu, dan merubah pola hidup masyarakat Kutai sesuai dengan misi ajaran agama Islam dengan menggunakan pedoman Al-Qur'an dan Hadist.
Datangnya para mubalig dengan tujuan untuk mengislamkan Raja Kutai bukanlah hal yang mudah, mengingat adanya cerita yang tersebar di masyarakat kutai lama yang mempercayai akan kesaktian yang dimiliki oleh Raja Kutai semasa masih menganut agama hindu, hal itu yang membuat para mubalig datang untuk bisa menyebarkan ajaran islam kepada Raja Kutai, akan tetapi Raja Kutai tidak begitu saja menerima ajakan tersebut melainkan ia ingin membuat sebuah perjanjian antara para mubalig dengan Raja Kutai, yang pada intinya Raja Kutai bersedia untuk menganut ajaran agama yang dibawa oleh para mubalig (agama Islam) apabila para mubalig bersedia menerima persyaratan yang diberikan oleh Raja Kutai, di dalam perjanjian tersebut Raja Kutai memberikan syaratnya berupa adu kesaktian yang apabila pertarungan dimenangkan oleh para mubalig maka Raja Kutai bersedia untuk menganut ajaran agama Islam , namun sebaliknya jika Raja Kutai yang memenangkan persyaratan ini maka mereka harus siap untuk mengabdi kepada Kerajaan Kutai.
Setelah empat babak berlalu Raja Kutai pun mengalami kekalahan dan harus memenuhi janjinya untuk memeluk ajaran agama Islam, dan pada akhirnya islamisasi di wilayah Kerajaan Kutai semakin berkembang karena rakyat Kutai harus mengikuti agama yang dianut oleh Raja dan anggota kerajaan, inilah yang dilakukan Tuan Tunggang Parangan dalam misinya untuk memperluas ajaran agama Islam dalam kerajaan Kutai
Ajaran agama Islam pun mulai menyebar di berbagai daerah yang berada di bawah kekuasaan Kerajaan Kutai kartanegara bahkan memasuki daerah pedalaman sekalipun, tentu saja ini berkat arahan dari Raja Mahkota untuk menyabarkan agama Islam dari arah hulu hingga ke wilayah Loa Bakung,Sangkulirang dan Balikpapan.
Menurut sumber yang ada, untuk menunjang aktivitas pengajaran dan segala kegiatan keislaman, di ibu kota Kerajaan Kutai lama didirikan lah sebuah bangunan berupa masjit besar dengan tujuan untuk menjadikan masjit ini sebagai pusat pembelajaran bagi anak-anak yang memeluk agama Islam dengan harapan mereka menjadi hamba yang taat ke pada ajaran agama Islam dan sebagai generasi-generasi penerus dalam penyebaran agama Islam di tanah Kalimantan.