Lihat ke Halaman Asli

Siti Nurfaizah

Mahasiswa STAI Al-Anwar Sarang

Ketidakadilan Hak: Kurangnya Akses Pelayanan Kesehatan di Desa Terpencil

Diperbarui: 1 Juli 2024   10:46

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

ilustrasi foto tajdid.id

         Indonesia adalah negara yang kaya akan perdesaan dan provinsi, terdapat banyak sekali jumlah desa dan provinsi yang berkisarkan 74.000 dari Sabang sampai Marauke. Indonesia juga mempunyai wisata yang sangat indah dan juga menarik. 

Sebagai negara yang berkembang, Indonesia masih dihadapkan dengan berbagai permasalahan tentang rendahnya akses pelayanan kesehatan, terutama untuk masyarakat yang berada di desa terpencil. Keadaan tersebut dapat terjadi dikarenakan masyarakat yang berada di desa terpencil tidak terjangkau oleh pemerintah, sehingga dapat dipastikan pemerintah sulit untuk mengontrol ataupun mengatur keadaan dari masing-masing desa tersebut.

        Berbeda dengan masyarakat yang berada di daerah perkotaan, mereka mendapatkan akses serta fasilitas kesehatan yang memadai dan sangat berkualitas. 

Kejadian ini menjadikan masyarakat perdesaan merasa resah karena seharusnya mereka mendapatkan fasilitas pelayanan kesehatan yang bagus dan berkualitas. Kenyataanya mereka tidak mendapatkanya.  Seperti yang terjadi pada desa Laping, kecamatan Pulo Aceh, Aceh Besar. 

       Desa tersebut merupakan salah satu desa yang berada di pulau terluar Indonesia. Masyarakat di desa Laping ini mengaku belum memiliki fasilitas kesehatan yang tidak memadai. Tetapi mereka tidak menyerah, walaupun bersusah payah dalam mendapatkan fasilitas kesehatan. 

Mereka berusaha untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dengan cara menggunakan boat maupun menumpang kapal nelayan untuk bisa sampai ke desa Lampuyang yang berada di seberang desa Lamping atau ke pusat kecamatan pulau Aceh. Permasalahan ini dikutip dari Kompas tv pada tanggal 5 juni 2020.

       Dari kejadian tersebut menjadikan masyarakat desa tersebut terbiasa dalam bertarung dengan gelombang tinggi yang dapat mengancam keamanan diri masyarakat setiap badai datang. Selama ini anak-anak baik itu balita ataupun dewasa dan juga ibu hamil sangat sulit untuk berobat, karena tidak adanya fasilitas kesehatan disana. 

Padahal keduanya sangat rentan ketika terserang penyakit. Kepala desa Laping, Saifuddin menjelaskan tentang kondisi masyarakat yang sangat memprihatinkan. ketika mereka sakit harus menyeberang ke desa atau ke pusat kecamatan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Saifuddin juga mengaku sebelumnya, pemerintah sempat membangun puskesmas di desa Laping.

       Namun kondisi puskesmas kini terbengkalai bahkan nyaris tidak berfungsi. Masyarakat desa tersebut berharap kepada pemerintah agar bisa memberikan pelayanan kesehatan di desa Laping ini.

 Adapun penelitian yang dilakukan oleh Thabrani pada tahun 2005, menyatakan bahwa 10% penduduk kaya di Indonesia memperoleh kemudahan dalam mengakses pelayanan kesehatan 12 kali lebih besar dibandingkan 10% penduduk miskin. Sementara itu pengeluaran out of pocket bersifat regresif sehingga semakin menambah berat beban biaya yang harus ditanggung oleh kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.

       Pemerintah pusat harus memiliki tanggung jawab besar terhadap masyarakatnya, pihak pemerintah seharusnya turun tangan dengan cara terjun langsung ke daerah-daerah terpencil terutama perdesaan, agar mereka tahu bahwa situasi di desa tersebut mengalami suatu permasalah dari bidang kesehatan terkait dengan sarana dan prasarana. 

      Pemerintah juga sebaiknya meningkatkan infrastruktur di desa terpencil, seperti jalan, komunikasi dan transportasi sehingga memudahkan masyarakat untuk mengakses fasilitas kesehatan. Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut membuat masyarakat menjadi sedikit lebih tenang jika salah satu kerabatnya mengalami permasalahan terkait dengan kesehatanya, karena fasilitas kesehatan telah terpenuhi.

       Hal yang sudah dialami pada masyarakat desa terpencil ini ada hubunganya dengan perkembangan rezim HAM tentang (egality) ketidaksetaraan. Dapat terlihat saat masyarakat yang berada di daerah perkotaan mendapatkan fasilitas rumah sakit yang sangat memadai bagi mereka, sehingga membuat mereka mudah untuk mengakses pelayanan kesehatanya. 

Tetapi tidak dengan masyarakat yang berada di perdesaan mereka sulit untuk mengakses pelayanan kesehatannya, bahkan sebagian besar masyarakat yang berada di perdesaan menggunakan alat seadanya untuk mengobati sakit yang mereka derita atau dialaminya, seperti mengobatinya dengan menggunakan tanaman ataupun dengan menggunakan dedaunan, yang biasanya orang jawa menyebutnya dengan jamu. Terkadang masyarakat yang berada di perdesaan harus membayar biaya yang cukup banyak untuk berobat ke perkotaan dikarenakan biaya perjalanan ke perkotaan dan juga biaya berobat ke rumah sakit yang ada di perkotaan.

       Melihat keadaan tersebut saya berpendapat supaya pemerintah lebih teliti dalam mengontrol masyarakat yang ada di daerahnya. Jika tidak bisa membangun rumah sakit di desa terpencil maka pemerintah harus bijak dalam membuat keputusan seperti menyediakan lebih banyak puskesmas dengan tenaga medis yang cukup dan memadai. 

Pemerintah juga seharusnya menyediakan kapal khusus untuk masyarakat yang letak desanya berada di lautan atau terletak di pulau yang mengharuskan mereka untuk menyeberang lautan.

      zaman sekarang teknologi juga sudah sangat maju, hal tersebut bisa dimanfaatkan pemerintah dengan menyediakan teknologi untuk desa terpencil. Mereka bisa menggunakan telemedicine untuk memberikan konsultasi medis jarak jauh dan edukasi kesehatan melalui aplikasi dan platform digital. Dengan begitu masyarakat dapat dengan mudah dalam mendapatkan fasilitas pelayanan kesehatan.






BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline