Ekspresi kekecewaan nampak pada raut muka para nelayan Desa Teluk di Kecamatan Labuan. Bagaimana tidak? Mata pencaharian nelayan yang mengais rezeki dilaut harus terkendala karena jaring ikan dan kapal nelayan yang rusak terhempas gelombang tsunami selat sunda dipenghujung tahun kemarin.
Perlu untuk diketahui bahwa Desa Teluk merupakan Desa di Kecamatan Labuan dengan mayoritas penduduknya nelayan, setiap harinya aktivitas jual-beli perikanan terjadi dan dihasilkan disini, sehingga Teluk tersemat sebagai Kampung Nelayan.
Labuan ditetapkan sebagai salahsatu sentra perikanan di Kabupaten Pandeglang atau pesisir pantai barat Jawa dan sudah seyogyanya pula mendapat perhatian dari pemerintah kabupaten terhadap segenap para nelayannya.
Musibah yang menimpa nelayan mengharuskan para nelayan untuk memutar otak karena harus tetap memenuhi kebutuhannya sehari-hari.
Dalam siklus manajemen bencana penyelenggaran penanggulangan bencana meliputi tiga bagian: Pra bencana/peringatan dini/mitigasi, Emergency Response/Tanggap Darurat, dan Pasca bencana/Recovery.
2 bulan pasca tsunami atau pada masa recovery ini fungsi pemerintah untuk perbaikan jangka pendek atau yang bersifat sementara dan yang sifatnya permanen pun dirasa belum maksimal dan optimal.
Sebagian masyarakat yang bertaruh nasib pada laut harus terlunta-lunta menunggu kejelasan dari pemerintah. Para nelayan di Desa Teluk melakukan aksi teatrikal dan tabur bunga dibangkai kapal sebagai wujud protes atas solusi pemerintah yang masih abstrak.
Sebenarnya bukan kali ini dan bukan nelayan di Labuan saja yang menuntut ketegasan pemkab, pada bulan lalu ratusan nelayan asal Sumur dan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi PKTS&B (Persatuan Korban Tsunami Sumur&Aliansi Mahasiswa Peduli Bencana) menagih janji dan kejelasan pemerintah terkait realisasi bantuan kapal yang rusak.
Pemerintah dalam hal ini lewat program bantuan kapal yang merupakan bagian dari tahapan Recovery harusnya sesegera mungkin dan bergerak cepat, agar pembangunan ekonomi paskabencana diwilayah terdampak dapat berjalan dengan semestinya dan masyarakat terkhusus yang profesinya sebagai nelayan bisa mendapat kepastian dan beraktivitas seperti biasanya.
__________
Bisa juga dibaca di: