Lihat ke Halaman Asli

Peran Petugas Proteksi Radiasi (PPR) di Pelayanan Kesehatan

Diperbarui: 9 Juni 2024   18:11

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber : Dokumen Pribadi

Penulis : Fa'iz Martha Hendriani

Dosen    : Amilia Kartika Sari,S.Tr.Kes,M.T

D IV Teknologi Radiologi Pencitraan - Fakultas Vokasi, Universitas Airlangga

Radiasi pengion, yang terdiri dari gelombang elektromagnetik dan/atau partikel bermuatan, memiliki kemampuan untuk mengionisasi media yang dilewatinya. Penggunaan radiasi pengion memiliki banyak keuntungan, terutama dalam mencegah, menentukan, dan mengobati berbagai jenis penyakit.

Petugas Proteksi Radiasi (PPR) adalah salah satu penyelenggara keselamatan radiasi fasilitas yang paling penting. PPR ditunjuk oleh pemegang izin dan diberi izin oleh BAPETEN untuk mengawasi dan melaksanakan pekerjaan yang berkaitan dengan proteksi dan keselamatan radiasi. PPR bertanggung jawab untuk memastikan bahwa persyaratan keselamatan radiasi dipenuhi di fasilitas atau instalasi.

Memastikan bahwa peralatan radiologi sesuai dengan standar keamanan radiasi yang ditetapkan adalah salah satu tugas utama PPR. Mereka harus memastikan bahwa peralatan telah dikalibrasi dengan benar, yaitu dengan mengecek nya secara rutin kemudian mengganti nya selama setahun sekali apabila ada kerusakan pada alat dan dosis radiasi. Selain itu, PPR juga bertanggung jawab untuk memberi tahu tenaga medis dan pasien tentang risiko radiasi dan cara melindungi diri selama prosedur radiologi.

PPR juga mengawasi lingkungan kerja dan mengukur dosis radiasi untuk memastikan bahwa baik tenaga medis maupun pasien tidak terkena paparan radiasi yang berlebihan. Mereka juga terlibat dalam perencanaan dan pengawasan prosedur radioterapi untuk memastikan bahwa pasien menerima dosis radiasi yang tepat sesuai dengan rencana pengobatan tim medis.

Petugas Proteksi Radiasi harus kompeten dan terlatih agar dapat memantau dan mengelola dosis radiasi yang diterima oleh pasien dengan baik yang dapat menurunkan resiko efek samping radiasi. Efek samping radiasi dapat merusak jaringan dan sel tubuh manusia.

Referensi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline