Lihat ke Halaman Asli

PHK dan Pandemi

Diperbarui: 16 Maret 2022   18:37

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dewasa ini, pandemi Covid-19 tentunya sudah mempengaruhi setiap sendi-sendi dalam kehidupan. Mulai dari segi kesehatan, pendidikan hingga menyangkut ekonomi. Perhatian seluruh dunia teralihkan akibat adanya pandemi ini. Dapat dikatakan pula bahwa pandemi telah mengubah tatanan sistem dalam masyarakat. Hal ini dapat dilihat dari banyak perubahan yang ada di masyarakat, sebagai contoh yaitu sistem pembelajaran. Tentu sebelum adanya pandemi sistem pembelajaran ialah tatap muka dan berinteraksi langsung di lingkungan instansi pendidikan. Setelah adanya pandemi dan masyarakat juga mulai beradaptasi, maka sistem pembelajaran yang diberlakukan ialah sistem pembelajaran online. Dengan melibatkan peran orang tua dalam kegiatan belajar mengajar. Para pelajar tetap berada di rumah masing-masing, dan kegiatan belajar mengajar dilakukan dengan memanfaatkan teknologi yang ada. Seperti memanfaatkan virtual meeting dalam menyampaikan materi pembelajaran, dan google classroom sebagai sarana yang digunakan untuk menghimpun tugas-tugas yang ada.

07032021101436-tanjungmeru-kebumen-gutama-6231c53cbb448609af16b742.jpg

Pada aspek sosial, pandemi juga mengubah hal-hal yang biasa terjadi di masyarakat. Dengan pembatasan sosial secara berkala membuat masyarakat terpaksa untuk tetap berada dirumah. Adapula pemberlakuan 5M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, Mengurangi mobilitas) sebagai salah satu cara untuk memutus mata rantai penyebaran dari virus. Hal ini juga berdampak pada dunia pekerjaan, yang harus melakukan segala pekerjaannya dari rumah (Work From Home).

whatsapp-image-2022-03-16-at-18-00-41-6231c3c5cfca5179d92d9e43.jpeg

Setelah menyangkut pekerjaan tentulah berkaikan dengan aspek ekonomi. Pandemi sangat berdampak bagi kehidupan ekonomi, mulai dari perekonomian Indonesia hingga perekonomian dunia. Pembatasan segala kegiatan yang ada tentunya berpengaruh pada perekonomian. Sebagai contoh, para pedagang yang biasanya berdagang untuk ekonomi keluarganya menjadi kehilangan pekerjaan atau cara untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Dan karena pandemi pula yang berpengaruh pada pembatasan sosial, ini menjadikan usaha-usaha yang bergerak di bidang pariwisata gulung tikar. Tentu PHK (Pemutusan Hubungan Pekerjaan) juga pasti banyak terjadi. Kantor-kantor yang tidak sanggup bertahan akibat adanya pandemi, hanya memiliki dua pilihan yaitu, bangkrut atau melakukan pengurangan pengeluaran dengan cara mem-PHK para karyawannya. Di ibukota, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta mencatat, sebanyak 162.416 pekerja di Jakarta telah di-PHK dan dirumahkan tanpa upah sebagai imbas dari pandemi Covid-19. Para pekerja yang di-PHK dan dirumahkan bekerja di berbagai bidang. Salah satunya sales promotion girl (SPG) di pusat perbelanjaan. Selain itu, ada pula pekerja konstruksi, guru honorer sekolah-sekolah swasta, hingga guru madrasah. Sehingga banyak sekali orang yang kehilangan pekerjaannya akibat dari pandemi.

Solusi

096775200-1587124782-img-20200417-wa0032-6231c58e80a65a745c1d5022.jpg

Untuk mengatasi hal tersebut, tentu pemerintah mempunyai peran yang sangat besar. Dapat dilihat pada masa awal pandemi, disaat pemberlakuan pembatasan sosial secara berkala, pemerintah memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak akibat pandemi ini. Terkait dengan masyarakat yang kena PHK akibat dari adanya pandemi pemerintah juga tidak tinggal diam. Dengan bekerja sama dengan bidang ketenagakerjaan, pemerintah telah mengambil tindakan untuk menghadapi masalah tersebut. Yaitu dengan mengoptimalkan pelaksanaan Program Kartu Pra-Kerja (Pre-Employment Card) khususnya bagi pekerja yang terkena PHK melalui :

1.   Pemberian pelatihan dan dukungan finansial. 

contoh-program-pelatihan-dan-pengembangan-karyawan-art-6231c9abbb44864bbf3afc44.jpg

2. Memberikan insentif pelatihan berbasis kompetensi dan produktivitas bagi masyarakat terdampak

produktivitas-kerja-6231c9f2cfca5166ee794032.png

3.  Mengoptimalkan peran Balai Latihan Kerja (BLK) melalui Program BLK Tanggap Covid-19 dalam rangka memitigasi dampak pandemi.

infografis-balai-latihan-kerja-komunitas-2019-kemenaker-6231ca4e80a65a101e3e6aa2.jpeg

Kartu Prakerja sendiri ialah program pemerintah pusat berupa pemberian pelatihan kerja dan insentif. Peluncuran program ini dipercepat demi mengantisipasi para pekerja yang di-PHK selama wabah Covid-19. Adapun biaya bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif penuntasan pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan, dan insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 150.000. Setiap peserta program hanya dapat mengikuti program sebanyak satu kali. Insentif tersebut akan dibayarkan setelah peserta menyelesaikan minimal satu kali pelatihan.

masih-dibuka-cara-daftar-blt-umkm-dapatkan-bantuan-rp-24-juta-lengkapi-5-syarat-berikut-6231c5d4cfca51779f585782.jpg

Pemerintah juga melakukan program pengembangan dan perluasan kesempatan kerja melalui padat karya dan kewirausahaan bagi pekerja terdampak. Serta dengan menggalakkan program mitra UMKM yang mulai memperhatikan usaha-usaha masyarakat kecil dan menengah. Dengan pemberian modal usaha bagi mereka yang membutuhkan. Dengan begitu, diharapkan para pekerja terdampak mendapatkan keringanan dari beban penghidupannya dalam menghadapi pandemi.

Kesimpulan

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline