PAPER UAS MATA KULIAH PARIWISATA BERKELANJUTAN
Nama : Mochamad Faishal Rafly
Nim : 8022210035
Dosen pengampu : Fahrurozy, MP. Par
UNIVERSITAS PANCASILA FAKULTAS PARIWISATA
Abstrak
Lawang sewu adalah gedung bersejarah milik PT Kereta Api Indonesia (Persero) yang awalnya digunakan sebagai kantor pusat perusahaan kereta api swasta Nederlandsch-indische spoorweg Maatschappij (NISM). Gedung lawang sewu dibangun secara bertahap diatas lahan seluas 18. 232 m2. Bangunan utama dimulai pada tanggal 27 Februari 1904 dan selesai pada bulan juli 1907. Sedangan bangunan tambahan dibangun sekitar tahun 1916 dan selesai pada tahun 1918.
Tahapan pembangunan gedung lawang sewu
Bagunan dirancang oleh Prof. Jakob F. Klinkhamer dan B.J Ouendag, arsiterek dari amsterdam belanda ciri dominan berupa elemen lengkung dan sederhana. Bagunan ini di desain menyerupai huruf L serta memiliki jumlah jendela dan pintu yang banyak sebagai sistem sirkulasi udara. Karena jumlah pintunya yang banyak maka masyarakat menamainya dengan sebutan bahasa jawa yaitu Lawang Sewu yang berarti seribu pintu. Namun kalau dilihat dari jumlah aslinya, Lawang sewu ini memiliki 928 pintu. Hanya kurang 72 pintu. Lawang sewu ini terletak di Jantung kota Semarang, tepatnya di Jl. Pemuda
Lawang sewu ini adalah salah satu peninggalan dari belanda yang dibangun dikota semarang jawa tengah, tempat- tempat bersejarah seperti ini harus tetap dilakukan pelestarian guna melindungi dan merawat tempat maupun benda-benda bersejarah agar dapat terlihat utuh.
Upaya melestarikan dan melindungi sekaligus memanfaatkan sumber daya suatu tempat dengan berdaptasi terhadap fungsi baru, tanpa menghilangkan makna kehidupan budaya. Upaya pelestarian tempat tersebut tidak terlepas dari peran dinas pariwisata untuk selalu melakukan peninjauan terhadap objek-objek wisata bersejarah dikota semarang, karena dikota semarang banyak tempat besejarah yang dapat digunakan untuk belajar maupun objek wisata. segala sesuatu yang terdapat didaerah tujuan wisata yang merupakan daya tarik orang-orang agar mau berkunjung kesuatu tempat dengan tujuan wisata.
Benda cagar budaya adalah kekayaan budaya bangsa, pemanfaatan adalah upaya pemberdayagunaan bagi kepentingan agama, sosial, pariwisata, ilmu pengetahuan, dan budaya. peninggalan bangunan bersejarah harus perlu dilindungi, dilestarikan, dan dikembangkan. Upaya pelestarian pada benda peninggalan sejarah artinya agar masyarakat dapat megapresiasikan benda cagar budaya tersebut.
Namun, pelestarian suatu budaya bersejarah tidak kalah penting juga dari peran masyarakat setempat atau para pengunjung, apabila berkunjung ke tempat wisata tersebut jika ada tulisan "dilarang dipegang" maka patuhi pada perintah tersebut memungkinkan benda tersebut mudah rusak karena benda peninggalan tersebut terbilang sudah cukup lama.
Dan pemerintah harus membuat peraturan yang berlaku ditempat wisata tersebut, agar pengunjung tetap selalu mematuhi peraturan-peraturan yang dilarang ditempat wisata tersebut agar barang peninggalan tidak rusak atau hilang.