Lihat ke Halaman Asli

Acara Televisi Wajib Berbahasa Indonesia

Diperbarui: 23 Oktober 2016   20:16

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

Bahasa Indonesia di Indonesia tidak diwajibkan penggunaannya. Media informasi (televisi) harus digerakkan sebagai promotor penggunaan bahasa Indonesia. Tidak adanya aturan yang ketat. Perusahaan media informasi seenaknya memberi nama-nama acaranya dengan bahasa lain. Kebanyakan menggunakan bahasa Inggris.

Mengapa harus dimulai dari media informasi utamanya televisi? Karena hampir separuh waktu kita menonton televisi. Perhatikan judul-judul acara di televisi. Lebih banyak menggunakan bahasa Inggris daripada bahasa Indonesia. Sehingga judul-judul tadi lama kelamaan menjadi istilah sehari-hari di tengah kita sedang berbahasa Indonesia. Padahal di antara kita belum semuanya mengerti apa makna sebenarnya judul itu. Hanya memahami maksud judul acara televisi tersebut.

Misalnya kata Breaking News. Kita mendengar penyebutannya: "briking nyus". Kalau ada seorang anak  yang belum mengenal bahasa Inggris. Bisa saja protes. Kenapa bukan "breaking newes". "Prime Times News" dibaca "praim taims nyus" kenapa bukan "prime times newes". Sebaliknya pemirsa di negara lain yang bisa menerima siaran televisi Indonesia menjadi bingung. Mengerti judul acaranya (karena bahasa Inggris) tetapi telinganya mendengar "bahasa burung-burung".

Kalau kondisi ini dibiarkan bahasa Indonesia menjadi bahasa Internasional hanyalah impian belaka.

Berawal dari media informasi (televisi) yang lainnya juga ikut-ikutan menggunakan istrilah-istilah asing (bahasa Inggris). 

Kata yang sedang terkenal saat ini "Tax Amnesty". Apa susahnya bilang "pengampunan pajak". 

"Metro this week" apa susahnya bilang "Metro sepekan".

Kata "unduh" muncul setelah kita banyak berbicara "donlut" (Inggrisnya: Download). Bermakna mengambil data dari internet. Mungkin masih ada masyarakat kita yang belum tahu bahasa bahasa Indonesia "Download" adalah "unduh".atau kata "Unggah" yang berarti "Upload" dalam bahasa Inggris.

Tahun 1971 dicanangkan EYD (Ejaan Yang Disempurnakan). oe jadi u, tj jadi c. Bangsa kita lupa atau memang sengaja melupakan sejarah. Penggunaan bahasa Inggris yang berlebihan semakin memojokkan bahasa Indonesia. Dan pemerintah dalam hal ini departemen pendidikan dan kebudayaan harus membuat peraturan menteri yang mewajibkan judul-judul acara di televisi menggunakan bahasa Indonesia.  Ini bisa menjadi reformasi di bidang pendidikan dan kebudayaan.

Bahasa Indonesia akan menjadi bahasa Internasional jika kita semua beramai-ramai berbahasa Indonesia dimanapun kita berada. Dan televisi sebagai media yang banyak dinonton orang. Judul-judul acaranya wajib berbahasa Indonesia. Bangsa yang besar adalah bangsa yang memakai bahasanya sendiri. 

"Apakah Anda bangsa Indonesia?".

"Ya". 

Mari menggunakan bahasa Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline