Puluhan dalil dan dalih telah mengusik sebuah ketenangan tentang yang namanya “Selamat Natal”, perdebatan yang sangat melelahkan yang selama ini ku ikuti …Belum lagi akan segera muncul persoalan yang lain berkaitan dengan “Tahun Baru Masehi” dan “Valentine day” dan lainnya.,
# Jika Anda menganggap “Selamat Natal” itu diartikan adanya sebuah pengakuan atas kepercayaan umat lain dan bagian yang tak terpisahkan dari persoalan akidah, konklusinya tentu “Dilarang”
# Jika Anda menganggap “Selamat Natal” bukan atau tidak sama dengan sebuah pengakuan atau lebih dimaknai dengan SALAM PERDAMAIAN dan tidak ada kaitannya dengan persoalan akidah, konklusinya tentu “Dibolehkan”
Memang benar, ibnu taimiyah pernah memberikan sebuah fatwa tentang keharaman mengucapkan selamat natal, kehidupan masa ibnu taymiyah di masa beberapa tahun setelah kejatuhan khilafah islamiyah di Baghdad oleh bangsa tatar, Pada masa itu Islam sedang dihadapkan kepada tiga ancaman besar: Kristen dari Erofa, pasukan Mongol, dan perpecahan dalam tubuh Islam itu sendiri berupa disintegrasi politik, dislokasi sosial, dan dekadensi akhlak serta moral, dIsaat itu diperlukan sebuah ketegasan dalam sebuah dakwah sehingga kerancuan dalam pemahaman dapat dihindari (sehingga akan banyak kita temukan fatwa-fatwa ibnu taimiyah berkaitan ketegasan antara masalah akidah dan transaksi sosial budaya).
Lahirnya suatu pemikiran sangat erat kaitannya dengan konteks sosial dan keilmuan sebagai faktor dominan yang melatarinya, seperti halnya Imam Syafe’i –dalam kontek fikih- ketika tinggal di Irak dan Mesir memiliki dua pendapat dalam satu kasus (qaul qadim dan qaul jaded) … begitu juga Imam Ghazali dengan tahafuz falasifahnya dalam konteks akidah yang saat itu adanya ketakutan pengaruh pola pikir dalam memamahi akidah yang dapat merusakkan umat Islam SAAT ITU, dan tentunya keadaan itu bukan SAAT INI.
Well… tergantung pada diri kita (keyakinan dan keilmuan kita) dalam menyikapi suatu permasalahan, atau istilah Prof. Quraish Shihah diperlukan sebuah kearifan dalam menyikapinya yang tentunya tergantung situasi dan kondisi kita masing-masing.
Dengan kata lain, situasi dan kondisi SAYA akan berbeda dengan ANDA …secara lingkup yang lebih besar, kontek sosial kemasyarakatan di Indonesias SAAT INI pasti sangat berbeda di masa para wali sunan, masa kemerdekaan, masa 1981 (fatwa MUI), dan masa Indonesia 50 tahun dan bahkan 100 tahun yang akan datang.
Salam
http://www.faisalsaleh.net/esay-esay/kearifan-memaknai-selamat-natal/
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H