APA ITU PPN? APA SAJA KRAKTERISTIKNYA? KAPAN DILAPORKANNYA? DAN BAGAIMANA CARA PERHITUNGANNYA? MARI KITA BAHAS
PPN itu apa sih? pajak yang dikenakan atas transaksi jual beli barang atau jasa kena pajak yang pemungutannya boleh dilakukan dan dilaporkan oleh PKP.
Contohnya apa sih? penyerahan barang kena pajak di daerah pabean, impor barang, penyerahan jasa kena pajak di daerah Pabean, pemanfaatan barang kena pajak di luar atau didalam daerah Pabean.
SPT masa PPN
Surat Pemberitahuan Pajak Pertambahan Nilai adalah formulir yang digunakan oleh Wajib Pajak badan usaha untuk melaporkan penghitungan jumlah pajak baik Pajak Pertambahan Nilai (PPN) maupun Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPNBM). Fungsi Surat Pemberitahuan PPN dapat digunakan selain untuk pemberitahuan pembayaran atau pemberitahuan pajak, tetapi juga untuk menyatakan harta, kewajiban serta pemotongan pembayaran pajak pada sumber atau formulir terlampir yaitu Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai 1111, yang terdiri dari 1 formulir utama dan 6 formulir lampiran. Anda dapat melihat pengembalian pajak pertambahan nilai berulang di aplikasi Pajak Online.
Apa saja karakteristik PPN?
Karakteristik Pajak Pertambahan Nilai (PPN) :
Pajak Tidak Langsung
Pajak Objektif
Multi Stage Tax
Indirect Subtraction Method/Credit Methode/Invoice Methode
Pajak atas Konsumsi Umum Dalam Negeri