Lihat ke Halaman Asli

Tambang Emas Dikuasai Asing, Indonesia Hanya Jadi Penonton

Diperbarui: 13 Agustus 2015   16:57

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dalam beberapa hari ke depan, Indonesia sudah akan memasuki usianya yang ke-70. Usia yang sudah cukup dewasa bagi sebuah negara. Dengan usia tersebut juga seharusnya Indonesia sudah tumbuh dan berkembang menjadi negara besar dan matang. Tapi faktanya?

Walaupun sudah kepala tujuh, Indonesia bisa dikatakan masih terjajah. Baik terjajah dari segi ekonomi, dan lain sebagainya. Sebagai contoh, PT Freeport, PT Newmont Nusa Tenggara dan perusahaan asing lain, merajai emas Papua adalah perusahaan asing milik Amerika Serikat.

Diketahui, total cadangan emas di Indonesia sebesar 3 ribu ton, dan untuk sumber dayanya sekitar 6 ribu ton. Dari jumlah yang sebesar itu, sebagian besar di antaranya ada di Papua. Dua tambang yang sudah terbukti memiliki potensi besar ini ada di Grasberg, Papua serta di daerah Sumbawa Barat.

Bahkan menurut Penyelidikan Mineral Logam Pusat Sumber Daya Geologi, potensi dan cadangan emas di Papua ini sangatlah besar. Bahkan dibutuhkan waktu bertahun-tahun hingga puluhan tahun untuk bisa mengeksploitasi seluruh cadangan emas yang ada di Papua.

Bahkan menurut Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Mimika juga mengaku telah menemukan potensi kandungan logam mulia termasuk emas. Potensi kandungan logam mulia tersebut ditemukan di beberapa daerah aliran sungai (DAS) di wilayah Distrik Mimika Barat Tengah seperti di antaranya di wilayah Jera, Iape, Wamuka dan Murpurka.

Jika potensi cadangan emas dan logam mulia lainnya bisa dikelola oleh pemerintah, dengan program yang baik dan kebijakan yang tepat, maka tentunya bisa memakmurkan rakyat Papua dan Indonesia secara keseluruhan. Tetapi sayangnya, tambang-tambang Papua banyak yang dikelola dan dikuasai oleh perusahaan-perusahaan asing. Freeport, misalnya, sudah mengekplorasi dua tempat yaitu Ertsberg (1967-1988) & tambang Grasberg (sejak 1988).

Parahnya lagi, sebagian besar saham dari Freeport yaitu 90,64 persennya dikuasai oleh Freeport McMoRan sebagai induk perusahaan PT Freeport Indonesia. Dan, hanya 9,36 persen saja saham Freeport yang dikuasai oleh negara. Jadi, bisa dikatakan kalau sebagian besar keuntungan akan lari ke Amerika.

Bahkan dari total keuntungan yang bisa diperoleh Freeport yaitu sebesar US$ 6,555 miliar, hanya sekitar 5-3,5% yang diterima oleh negara dari sektor tembaga. Lalu, 1% diterima negara dari Freeport sebagai royalti dari sektor emas dan perak. Jumlah yang sangat kecil diibandingkan yang bisa didapat oleh Freeport sendiri.

Dari penjelasan di atas, sebenarnya kita orang awam saja bisa melihat betapa dirugikannya Indonesia dalam hal ini. Selain keuntungan dari sumber daya alam, dalam hal ini emas, diambil asing, dampak buruk lingkungan juga bisa terjadi. Dan lagi-lagi masyarakat Indonesia khususnya Papua, yang akan menikmati.

Jadi, emas melimpah yang ada di Papua ini tidak bisa membantu menyejahterakan masyarakat Papua, tetapi malah menyusahkan mereka. Indonesia ini dijajah!

 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline