Lihat ke Halaman Asli

Sekarang Saatnya Menghapus Denda!

Diperbarui: 17 Mei 2021   22:48

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

Tanggal 20. Ingatlah itu hari terakhir bayar setiap bulan kalau listrik rumahmu belum sistem pulsa. Kamu akan kena denda, malah aliran listrik bisa diputus jika tetap nunggak sampai lewat waktunya.

Masalah denda sudah tidak asing dan kita temui dalam beragam perkara. Contohnya, pengendara yang kena tilang harus membayar sejumlah uang akibat melanggar aturan lalu lintas. Terlambat membayar cicilan motor ada dendanya. Dan yang aktual, membuat kerumunan di masa pandemi juga bisa didenda.

Di perpustakaan, denda berlaku dalam transaksi peminjaman apabila pemustaka mengembalikan melewati masa yang berlaku atau merusak buku milik perpustakaan. Tentu ada aturan yang telah disosialisasikan sebelumnya.

Apa kamu tahu kenapa perpustakaan memberlakukan denda, ke mana perginya uang denda yang kamu bayarkan? Gimana wacana denda di perpustakaan bisa kita bincangkan?

Denda diterapkan agar pemustaka mengembalikan koleksi sebelum atau pada tanggal yang sudah ditetapkan, sehingga bisa secepatnya tersedia bagi orang lain yang membutuhkannya. Bayangkan, kamu sangat perlu sebuah buku untuk menggarap skripsi, tapi nunggu tiga minggu buku itu belum juga dikembalikan oleh peminjamnya. Jelas merugikan.

Denda merupakan instrumen pendisiplinan yang dijalankan oleh perpustakaan terhadap anggotanya. Dalam konteks ini terdapat kuasa perpustakaan yang berlaku melalui tata aturan layanan peminjaman.

Barangkali karya ini adalah yang pertama menggunakan teori disciplinary power untuk kasus keterlambatan pengembalian buku. Hemm, bijimana bisa begitu ya?

Katanya, denda memiliki peran guna memunculkan rasa terus terawasi dalam diri pemustaka. Uang yang harus dibayar akan terus membayangi pemustaka di mana pun mereka berada. Istilahnya panoptisisme. Yah, kayak grup WhatsApp yang serasa memantaumu tiap waktu.

Namun sebagaimana ada kuasa, ada perlawanan yang bentuknya peminjam buku memilih didenda dengan alasan dendanya murah atau malas datang ke perpus, sehingga tujuan pendisiplinan tidak tercapai.

Ada dua sisi pemikiran yang muncul dari masalah denda ini.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline