Sudah puluhan tahun ribuan kapal ikan asing leluasa menguras kekayaan laut Indonesia. Armada kapal mereka bahu membahu dengan mafia kelas kakap di dalam negeri mengeruk ikan di perairan Indonesia.
Tidak hanya mencuri ikan, mereka juga melakukan berbagai macam tindakan melawan hukum, seperti perbudakan dan human trafficking, penyelundupan ke dalam negeri dan ke luar negeri, memalsukan berbagai dokumen kapal, memasukkan narkoba dan minuman keras, serta menikmati solar bersubsidi dan menjualnya ke luar negeri.
Kerugian akibat praktek illegal, unreported, and unregulated fishing (IUU Fishing) diperkirakan mencapai ratusan triliun rupiah. Sejak awal Presiden sangat lantang hendak menumpas perampok kekayaan laut kita.
Sebagai negara maritim, batapa ironis kalau peranan sektor perikanan di Indonesia sangat kecil. Namun dengan komitmen tinggi menjaga kedaulatan tumpah darah Indonesia dan penegakan hukum tanpa pandang bulu, peranan sektor perikanan lambat laun tapi pasti terus meningkat.
Peningkatan sumbangan subsektor perikanan tentu saja terwujud karena kekayaan laut kita berhasil lebih banyak kita manfaatkan sendiri, sebaliknya perampokan ikan oleh kapal-kapal asing bisa kita tekan dengan signifikan. Hal ini terlihat dari peningkatan tajam stok ikan nasional dari 7,3 juta ton tahun 2013 menjadi 9,9 juta ton tahun 2015 dan naik lagi menjadi 12,5 juta ton tahun 2016.
Peningkatan kita terjadi karena laju pertumbuhan subsektor perikanan selalu lebih tinggi ketimbang pertumbuhan ekonomi nasional (produk domestik bruto) dan jika dibandingkan dengan semua sektor penghasil barang (tradable sectors). Pertumbuhan subsektor perikanan juga selalu jauh lebih tinggi ketimbang pertumbuhan sektor induknya (pertanian).
Rakyat pun menikmati sebagaimana terlihat dari kenaikan konsumsi ikan per kapita. Peningkatan itu terjadi merata di seantero negeri, dari Sumatera sampai Papua.
Selama belasan tahun saldo perdagangan (ekspor minus impor) ikan Indonesia lebih rendah dari Thailand dan Vietnam. Gencarnya tindakan peneggelaman kapal asing ilegal--yang tampaknya cukup efektif menimbulkan efek jera--memberikan hasil nyata. Pada tahun 2015, surplus perdagangan ikan Indonesia menjadi yang tertinggi di ASEAN. Padahal, pada tahun yang sama, Indonesia terus mengalami defisit pangan, dan defisit itu meningkat pada 2016.
Untuk menjaga kesinambungan sumber daya laut kita, pemerintah melarang penggunaan alat tangkap ikan yang tidak ramah lingkungan. Nelayan-nelayan kecil lebih mudah menangkap ikan. Ikan yang mereka tangkap lebih dekat dari pantai dan ukurannya lebih besar.
Yang lebih penting lagi, kesejahteraan petani cenderung meningkat. Salah satu indikator peningkatan kesejahteraan nelayan perikanan tangkap adalah nilai tukarnya, yaitu perbandingan harga hasil tangkapan dengan harga berbagai kebutuhan yang dibeli oleh nelayan.
Di era pemerintahan Jokowi, nilai tukar nelayan perikanan tangkap menunjukkan tren peningkatan yang berkelanjutan, lebih cepat dibandingkan dengan nilai tukar nelayan secara keseluruhan. Kenyataan ini kontras dengan nasib petani pangan yang selama pemerintahan Jokowi nilai tukarnya mengalami kemerosotan dan berfluktuasi tajam.