Lihat ke Halaman Asli

Faisal Basri

TERVERIFIKASI

Mengajar, menulis, dan sesekali meneliti.

Memacu Wisman dengan Bebas Visa?

Diperbarui: 11 Januari 2016   03:56

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tahun 2015 sampai November, wisatawan mancanegara (wisman) yang masuk ke Indonesia berjumlah 8,8 juta, naik 3,2 persen dibandingkan kurun waktu yag sama tahun lalu. Jika jumlah turis asing yang masuk pada Desember 2015 naik 10 persen (sangat optimistik) dibandingkan bulan yang sama tahun 2014, maka untuk keseluruhan tahun 2015 jumlahnya 9,8 juta, sehingga belum menembus 10 juta sebagaimana target pemerintah.

Tahun lalu pemerintah sudah mengobral bebas visa bagi bagi 84 negara sehingga keseluruhan yang bebas visa menjadi 174 negara. Berarti 89 persen dari seluruh negara yang diakui PBB yang jumlahnya 195 negara telah bebas masuk ke Indonesia tanpa visa.

Jika asumsi jumlah wisatawan yang masuk pada Desember 2015 terpenuhi, pertumbuhan wisatawan asing tahun 2015 mencapai 3,9 persen dibandingkan tahun 2014. Pencapaian itu relatif jauh lebih rendah ketimbang pertumbuhan tahun 2013 dan 2014 yang masing-masing 9,4 persen dan 7,2 persen.

Data sementara World Tourist Organization (UNWTO) menunjukkan pertumbuhan turis dunia tahun 2015 sebesar 4,4 persen, persis sama dengan pertumbuhan turis yang masuk ke Asia dan Pasifik. Sedangkan yang masuk ke Asia Tenggara naik 4,9 persen. Jadi pertumbuhan wisman yang masuk ke Indonesia lebih rendah ketimbang dunia maupun negara tetangga di kasawan Asia dan Pasifik maupun Asia Tenggara.

Seberapa ampuh kebijakan bebas visa bisa meningkatkan jumlah wisman?

Dorothy Riddle mengelompokkan jasa menjadi empat jenis.

Kelompok across-the-border trade bisa diperlakukan sama dengan perdagangan barang.

Kita fokus ke jasa turisme yang masuk dalam kelompok jasa domestic establishment trade: konsumen mendatangi obyek wisata sedangkan produsen tetap berada di domestik karena obyek wisata tidak bisa bergerak.

Ongkos pemakaian jasa dirumuskan sebagai berikut:

C = (Pi + Pt ) + (Ki + Kt)

C adalah ongkos total pemakaian jasa. Ongkos total ini terdiri dari dua bagian yaitu ongkos yang ditimbulkan oleh produsen (P) dan oleh pemakai atau konsumen (K). Masing-masing ongkos ini dibagi lagi menjadi dua unsur, yaitu ongkos yang ditimbulkan dalam isolasi (Pi dan Ki), yakni ongkos yang ditimbulkan oleh produsen dan pemakai secara independen atau ongkos sebelum ada transaksi; dan ongkos yang muncul kala kedua belah pihak berinteraksi (Pt dan Kt). Keempat komponen biaya diasumsikan non-negatif, interdependen, dan dalam keadaan persaingan sempurna. Nilai C diupayakan serendah mungkin (minimum).

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline