[caption id="attachment_283607" align="aligncenter" width="560" caption="Ilustrasi/Admin (Shutterstock)"][/caption] Tak pelak lagi, tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri merupakan pahlawan devisa. Mereka mengorbankan nyawa sekalipun untuk memperoleh nafkah yang halal dan menghidupi sanak keluarganya di tanah air. Pada tahun 2012 TKI kita menyumbang 7 miliar dollar AS ke pundi-pundi devisa negara. Selama semester I-2013 sumbangan mereka sudah mencapai 3,7 miliar dollar AS. Sangat berarti untuk mengurangi tekanan pada neraca pembayaran dan defisit akun semasa (current account). Dalam jangka panjang kita bisa mengandalkan pada TKI untuk menyumbang devisa. Kita harus mampu menyediakan lapangan kerja yang berkualitas dan upah yang patut sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945. Dewasa ini pun jumlah TKI resmi sudah berkurang dari tahun ke tahun. Pada tahun 2008 jumlah TKI 4,4 juta dan turun menjadi 4 juta pada triwulan II-2013. Sumbangan rata-rata seorang TKI meningkat setiap tahun. Pada tahun 2008 per TKI menyumbang 1.489 dollar AS dan mencapai puncaknya tahun 2013 sebesar 1.745 dollar AS. Memang sumbangan rata-rata TKI tak seberapa dibandingkan dengan devisa yang dibawa keluar oleh pekerja-pekerja asing di Indonesia yang rata-ratanya tahun 2011 berjumlah 34.850 dollar AS atau 21 kali lebih besar dari pendapatan TKI yang dibawa pulang ke tanah air. Namun, jumlah keseluruhannya sangat berarti di tengah kemelut rupiah. Apakah kita tega dollar demi dollar yang dihasilkan TKI dengan darah dan keringat lantas kita pendam sebagai kekayaan dalam dollar untuk mengamankan diri sendiri? Kekayaan Presiden dalam bentuk mata uang asing pada tahun 2011 berjumlah 589.188 dollar AS, setara dengan sumbangan rata-rata 358 TKI.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H