Lihat ke Halaman Asli

Minggon Jati dalam Pandangan Islam

Diperbarui: 20 Oktober 2019   12:36

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. pribadi

Minggon Jatinnan merupakan Minggon itu hari minggu, Jatinan itu letaknya di hutan Kota Rajawali dengan ribuan pohon jatinya. Kegiatan ini terselenggara berkat kerjasama dengan PKK Kabupaten Batang dan sudah berlangsung sekitar 1 tahun yang lalu.

Dok. pribadi

menampilkan khasnya Batang dengan menggelar even yang di namakan Minggon Jatinan mensajikan berbagai minuman, makanan tradisonal seperti kue serabi,soto, gethuk ,busana, mainan tradisional dan masih banyak lagi dan yang bikin menarik transaksi nyapun menggunakan koin tradisonal atau kreweng seharga dua ribu tidak hanya itu penjual dan alat yang digunakan masih tradisional ,penjual menggunakan busana  bernuansa tradisional yaitu kebaya dan caping.

Dok. pribadi

 Sebagai penutup kepala wisata kuliner tradisional ini banyak dikujungi oleh warga baik dari batang maupun dari kota pekalongan.

Dalam aspek pandangan islam kegiatan ini diperbolehkan karena termasuk kedalam kegiatan ekonomi mikro dimana ada penjual dan pembeli tetapi masih dalam lingkup yang kecil. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline