Bahkan kalau kita mau berkata jujur, korupsi sudah menjadi mentalitas sebagian besar pejabat di Indonesia. Dengan lain perkataan, pejabat kita sudah diganderungi #mentalitaskorup!
Saya yakin, publik sudah tidak asing ketika hampir setiap hari disuguhkan berita soal penangkapan koruptor. Namun, meski kenyataan seperti ini terus menghantui telinga dan mata kita, kita tentu tidak boleh permisif (menganggap itu sebagai hal biasa). Kita sebagai warga bangsa harus berani mengambil sikap tegas dan menyatakan korupsi sebagai mentalitas buruk. Kalau perlu dinyatakan sebagai mentalitas haram! Oleh sebab itu, mentalitas seperti tidak boleh dipelihara, apalagi dibiarkan tumbuh dan berkembang.
Sebelum kita bicara upaya memusnahkan mentalitas korup, terlebih dahulu saya ingin menjelaskan alasan mengapa saya katakan korupsi sebagai mentalitas sebagian besar penjabat negeri kita. Ada dua alasan dalam hal ini, yakni: pertama, tindakan korupsi sudah menjadi perilaku umum sebagian besar pejabat kita; mulai dari jabatan terkecil hingga jabatan wahid. Data sudah terlalu banyak menunjukkan fakta ini. Rasa-rasanya, media-media kita data basenya mungkin disesaki kasus-kasus korupsi yang dilakukan pejabat.
Kedua, perilaku korup telah lama menjelma sebagai gaya hidup dari sebagian besar pejabat. Artinya, ketika seseorang telah memangku jabatan tertentu maka korupsi menjadi salah satu cara hidupnya disamping ia menjalankan tugas dan fungsinya. Hal ini memang sebuah ironi bagi masyarakat umum tetapi lumrah bagi para pejabat. Mentalitas korup dalam bentuk tindakan korupsi seperti yang gemar dilakukan para pejabat tentu diharapkan musnah dari dalam diri para pejabat kita. Disadari atau tidak, ketika mentalitas korup terus dibiarkan maka resiko-resiko fatal akan dialami. Ada beberapa gambaran umum akibat fatal dari mentalitas korup dari sebagian besar pejabat.
Pertama, menghambat kemajuan bangsa. Setiap bangsa pasti mendambahkan kemajuan (makmur dan sejahtera). Bangsa kitapun demikian. Alinea Keempat UUD 1945 menegaskan hal tersebut. Cita-cita kemajuan itu kemudian semakin terhambat oleh mentalitas korup para pejabat kita. Mereka tidak lagi mementingkan bangsa dan rakyat tetapi lebih mementingkan diri sendiri dan keluarga. Amanah dan harapan yang telah kita percayakan ke pundak mereka tidak lagi mereka pikul. Mereka dengan tak tahu malunya melempar kepercayaan kita akan kemajuan di diskotik dan kendaraan mewah.
Kedua, menjadi ajaran buruk bagi generasi. Tanpa disadari oleh para pejabat tamak itu; perilaku-perilaku jorok mereka yang memakan uang rakyat mengajarkan generasi supaya melakukan hal yang sama. Ini jugalah alasan mengapa sejak zaman batu karakter pejabat bangsa kita selalu korup. Begitu pula dewasa ini, saya yakin generasi sekarang telah mengidentikkan jabatan sebagai poros mentalitas korup. Bahkan mentalitas korup lambat laun telah merasuk nalar generasi sekarang sehingga menganggap dunia jabatan sebagai dunia korupsi. Tentu saja di masa mendatang generasi ini juga akan menjadi koruptor di masanya kelak.
Ketiga, merusak sistem. Ada adigium yang mengatakan "sistem sebaik apapun kalau pelaku sistemnya buruk maka hasilnya akan buruk, tetapi kalau sistemnya buruk tetapi orang yang menjalankannya jujur maka akan menghasilkan sesuatu yang baik". Meskipun sistem bernegara kita baik, terutama dalam hal pemberantasan korupsi; tidak akan menghasilkan sesuatu yang baik kalau orang-orang yang menjalankan sistem yang baik itu bermental korup. Begitu pula dalam hal mentalitas korup para pejabat kita. Tentu sebaik apapun sistem pemberantasan korupsi tidak akan menghasilkan mentalitas anti-korup.
Dengan beberapa gambaran umum sebagai akibat fatal dari mentalitas korup para pejabat kita maka perlu diupayakan beberapa hal, yaitu:
pertama, perlu memperkuat pendidikan moralitas bangsa. Moralitas tentu menjadi kunci dan tolak ukur perilaku manusia. Dalam konteks berbangsa, moralitas juga sangat menentukan peradaban suatu bangsa. Moralitas bangsa kita adalah Pancasila, sehingga memperkuat pendidikan Pancasila akan menambah daya tahan atau imunitas moral kita terhadap perilaku-perilaku korup. Mengapa perlu memperkuat pendidikan moralitas bangsa (Pancasila)? Jawabannya sederhana yakni karena Pancasila mengajarkan kita supaya berperilaku berdasarkan nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, demokrasi dan keadilan. Dengan menjadikan nilai-nilai tersebut sebagai rujukan perilaku setiap orang yang memangku jabatan maka mentalitas korup akan menjadi mentalitas anti-korup.
Kedua, memperkuat doktrin kebangsaan. Hal penting lainnya adalah mengupayakan agar ajaran kebangsaan terutama soal cinta tanah air atau nasionalisme melekat dalam diri setiap manusia Indonesia. Doktrin nasionalisme mungkin sering kita sepelekan, tapi tanpa kita sadari semakin seorang mencintai tanah airnya maka semakin kuat usahanya memajukan tanah airnya. Pejabat selaku pelaku utama dalam membangun dan memajukan bangsa tentu sangat baik ketika memiliki jiwa nasionalisme yang kuat. Dengan begitu, ia akan menjalankan tugas dan fungsinya semata-mata demi kebaikan bersama (bonnum commune).