"Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia
Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia
Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia"
Makna yang Sakral
3 pernyataan yang diikrarkan para pemuda Indonesia jauh sebelum kemerdekaan dikenal dengan nama Sumpah Pemuda (1928). Yah, namanya sumpah saudara-saudara...bukan janji! Mari kita mulai dari satu pertanyaan sederhana; mengapa namanya Sumpah Pemuda bukan Janji Pemuda? Menurut KBBI, sumpah adalah:
1. pernyataan yang diucapkan secara resmi dengan bersaksi kepada Tuhan atau kepada sesuatu yang dianggap suci (untuk menguatkan kebenaran dan kesungguhannya dan sebagainya);
2. pernyataan disertai tekad melakukan sesuatu untuk menguatkan kebenarannya atau berani menderita sesuatu kalau pernyataan itu tidak benar; 3. janji atau ikrar yang teguh (akan menunaikan sesuatu).
Makna yang melekat dalam kata sumpah sangatlah sakral. Sumpah itu tentang Tuhan; tentang tekad yang kokoh; dan tentang sesuatu yang harus dilakukan. Begitu pula dengan Sumpah Pemuda.
Sumpah yang dilakukan Putra dan Putri Indonesia di masa perjuangan tersebut tentu saja mengenai Tuhan yang diandalkan dalam perjuangan; itikad dan tekad yang tak goyah untuk bangsa; dan perjuangan tanpa syarat demi Ibu Pertiwi
. Ini artinya sakralitas Sumpah Pemuda, bukan semata-mata karena mengandalkan Tuhan. Akan tetapi, tekad yang kuat dan kesadaran untuk berjuang tanpa dongeng kekuasaan; juga menjadi nilai mulia.
Semangat mulia yang berkobar-kobar dalam"ikrar suci" para pemuda Indonesia hendaknya senantiasa membangunkan kesadaran manusia Indonesia untuk mengobarkan semangat bertanah air satu; berbangsa satu; dan berbahasa satu.