Aliran pemikiran atau mazhab hukum merupakan pikiran-pikiran tentang hukum di setiap zaman. Beberapa mazhab hukum:
HUKUM ALAM/KODRAT
Ciri-ciri pemikiran:
1. Hukum bersumber pada Tuhan, wahyu, alam sehingga hukum itu bersifat abadi di setiap ruang dan waktu. Pelopor aliran ini adalah Plato dan Aristoteles.
2. Adanya hubungan harmonis antara manusia dengan alam
3. Manusia hanya wajib menjalankan segala perintah dan larangan yg termuat dalam kitab-kitab dan surat-surat suci agama
Manfaat pemikiran:
1. Dasar etika dan moral bagi hukum positif
2. Dasar bagi konsepsi kebebasan manusia
3. Mendasari hukum hingga memaksa hukum untuk bertujuan pada keadilan.