Lihat ke Halaman Asli

Fais Yonas Boa

Penulis dan Peneliti

Apa itu Negara Hukum (Nomokrasi, Rechstaat-Rule of Law)

Diperbarui: 1 Oktober 2024   18:44

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

sonora.id

SEJARAH PERKEMBANGAN

Nomokrasi 

Pada zaman Yunani Kuno, Aristoteles telah memperkenalkan konsepsi negara berdasarkan hukum yang didasarkan atas hasil studi perbandingannya terhadap konstitusi dari 158 negara.

Negara hukum hasil perbandingan Aristoteles ini disebut nomokrasi yaitu nomoi/nomos artinya norma atau aturan dan cratos/cratein artinya kekuasaan. Sehingga nomokrasi berarti kekuasaan hukum.

Rechstaat dan Rule of Law

Di dalam setiap kajian tentang negara hukum modern, terdapat satu hal mutlak yang diperbincangkan yaitu rechstaat yang dipelopori Immanuel Kant dan Julius Stahl dan the rule of law yang dipelopori oleh Albert vin Dicey

Diawali pendapat dari Immanuel Kant yang mengartikan rechtstaat atau negara hukum adalah negara hukum formal. 

Yaitu negara berada dalam keadaan statis atau hanya formalitas yang biasa disebut negara penjaga malam/nachtwakestaat

Kemudian Julius Stahl memberikan ciri-ciri negara hukum yaitu: 

1. pengakuan terhadap hak-hak asasi manusia,

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline