Lihat ke Halaman Asli

Dampak Narkoba bagi Remaja

Diperbarui: 27 Desember 2016   20:39

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Narkoba adalah salah satu obat-obatan yang terlarang untuk semua kalangan baik itu anak-anak remaja, dan orang tua. Narkoba meliputi: ganja, sabu-sabu, narkotika, dan kokain. Sedangkan dalam dunia kedokteran narkoba, psikotropika dan zat adiktif di kategorikan napsah. Oleh sebab itu, norkoba telah membuat kalangan remaja menjadi pecandu, sehingga tidak mementingkan masa depannya dan oranglain. Sungguh sayangnya harapan negara terhadap remaja karena pandangan negara, remaja suatu elemen terpenting sebagai sumber daya manusia untuk generasi selanjutnya.

Pemerintah sudah melakukan berbagai upaya terhadap remaja untuk menjauhi narkoba namun, remaja tidak menghiraukan upaya pemerintah tersebut. Kesulitan pemerintah menangani kasus-kasus remaja yang telah menjadi pecandu narkoba salah satunya mencegah dan mengendalikan. Pencegahan yan di lakukan oleh pemerintah memasang iklan-iklan dengan semboyan”narkoba memebunuhmu”. untuk tidakan pemerintah selanjutnya dengan mengebdalikan kasus-kasus narkoba dengan rehabilitasi

Remaja awal-awalnya hanya ingin mencoba rasa narkoba tersebut namun, lambat laun remaja menjadi ketergantungan pada narkoba. Untuk kasus-kasus remaja yang mengonsumsi narkoba sangat erat dengan peredaran gelap dunia kejahatan internasional dengan katalain remaja ingin mencoba dan menggunakan satu kali akan menimbulkan kedua kalinya dan seterusnya. Narkoba ataupun napsah merupakan obat, bahan, zat yang bukan tergolong makanan. Cara mengkonsumsi narkoba atau napsah biasanya dihisap, diminum, ditelan atau di suntik. Jika dihisap atau dihirup zat narkoba penyerap kedalam pembulu darah melalui saluran hidung dan paru-paru, jika di suntikan langsung masuk kealiran darah menuju otak. adapun dampak negatif narkoba terhadap remaja meliputi:

Pertama: membayahakan diri sendiri yang berpengaruh terhadap kerja otak atau susunan saraf pusat remaja dan kerja otak berubah, fungsi fital organ tubuh seperti: jantung, peradaran darah, pernafasan, dan lain-lain. Kedua: membunuh masa depan karena remaja yang sudah menjadi pecandu narkoba sudah tidak lagi mementingkan pendidikannya sedangkan pendidikan tersebut sangatlah penting bagi remaja sebab pendidikan suatu pembeda dalam kehidupan. Ketiga: melanggar hukum undang-undang narkoba nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba yang menimbang bahaya untuk mewujudkan masyarakat yang sejahterah, adil dan makmur yang merata materil dan spiritual berdasarkan Pancasila dan undang-undang dasar tahun 1995, kualitas sumber daya manusia di Indonesia sebagai salah satu modal pembangunan nasional perlu diperlihara dan dtingkatkan secara terus menerus, termasuk derajat kesehatannya. [1]

Oleh karena itu, remaja telah menyagunakan narkoba sehingga mencegah terhadap masa depannya yang mana seharusnya seorang remaja sebagai penerus bangsa haruslah mengikuti pemrintah yang melarang untuk menjauhi narkoba. Supaya terciptlah kehidupan remaja lebih bermanfaat entah itu terhadap sendiri maupun orang lain.

[1]https://jauhinarkoba.com//undang-undang nomer 35 tahun 2009 tentang narkotika/




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline