Lihat ke Halaman Asli

Perbandingan Rencana Tarif Pajak Turis di Bali dengan di Negara-Negara Lain

Diperbarui: 22 Desember 2023   10:09

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Bali telah lama dikenal sebagai destinasi wisata favorit, baik bagi wisatawan domestik maupun mancanegara. Popularitasnya yang tinggi menjadikan Bali sebagai daerah penyumbang devisa terbesar di sektor pariwisata.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, sepanjang periode Januari-Oktober 2023, sebanyak 6,5 juta orang telah berkunjung ke Bali. Dari jumlah tersebut, lebih dari 65% di antaranya, atau sekitar 4,3 juta orang, merupakan wisatawan asing. Hal ini menjadikan Bali sebagai kawasan penyumbang devisa negara terbesar dari sektor pariwisata.

Potensi wisata yang tinggi di Bali membuat pemerintah memberikan hak eksklusif berupa kewenangan untuk melakukan pungutan khusus bagi wisatawan asing (PWA). Hak tersebut diberikan berdasarkan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali.

Pemerintah Provinsi Bali diberi hak untuk menarik pungutan khusus dari wisatawan asing sebesar Rp 150.000 atau sekitar US$ 10 per wisatawan asing. Pungutan ini harus dibayarkan satu kali di muka dan dilakukan secara non tunai melalui sistem digital berbasis website bernama Love Bali.

Pungutan ini belum diklasifikasikan sebagai pajak daerah, tetapi penulis berpendapat bahwa PWA memiliki kemiripan dengan pajak, sehingga perlu diubah menjadi pungutan wajib dan diklasifikasikan sebagai pajak daerah. Dengan rata-rata kunjungan 437 ribu per bulan, penerapan PWA ini dapat menyumbang devisa negara hingga Rp 787 miliar setiap tahunnya.

Pajak turis adalah pungutan yang dikenakan kepada wisatawan untuk membiayai pengembangan dan pemeliharaan destinasi wisata, serta perlindungan sumber daya alam. Pajak ini telah diterapkan di berbagai tempat di dunia, termasuk Bali.

Tarif pajak turis di negara lain

  • Bhutan: USD 200-250 per hari

  • Vanuatu: VUV 2.000 per orang per malam

  • Samoa: USD 10 per orang per malam

  • Fiji: FJD 15 per orang per malam

  • Seychelles: SCR 20 per orang per malam

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline