Pesatnya perkembangan teknologi, membuat semakin banyaknya inovasi perangkat keras yang dapat mempermudah pekerjaan. RFID ( Radio Frequency Identification) salah satu contohnya. Meskipun belum terlalu akrab di telinga banyak orang, teknologi ini memiliki peran yang semakin vital dalam perkembangan teknologi. Singkatnya, RFID merupakan teknologi yang menggunakan gelombang radio untuk mentransfer data antara RFID tag dan RFID reader. Teknologi ini memungkinkan pengindentifikasian objek secara otomatis tanpa adanya kontak fisik.
Lalu, bagaimana penerapan RFID di Jalan Tol?
Menurut website bpjt, pembayaran tol secara tunai telah hadir sejak tahun 1978 bersamaan dengan dioperasikannya Jalan Tol Jagorawi sepanjang 59 Km. Melalui pembayaran tersebut, pengguna tol wajib menghentikan laju kendaraan untuk memberikan uang tunai dan mengambil resi dari petugas. Setelah berlangsung hampir 5 dekade, dan dirasa kurang efektif karna waktu transaksi mencapai 10-12 detik, maka keluarlah Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 16/PRT/M/2017 tentang transaksi Tol Nontunai di Jalan Tol. Alat pembayaran dalam transaksi ini menggunakan teknologi berbasis kartu uang elektronik, atau yang disebut E-Toll yang berlangsung hingga saat ini.
Di salah satu ruas tol di Jawa Tengah, yaitu Jalan Tol Semarang-Demak, selain E-Toll, RFID telah diimplementasikan sebagai metode pembayaran. Inovasi tersebut bernama LOS (Lajur Otomatis Semarang Demak). Metode ini memberikan kenyamanan kepada pengendara tanpa harus berhenti dan membuka kaca jendela, selain itu ada bonus trip sampai dengan 10x untuk melewati Jalan Tol Semarang Demak.
Bagaimana cara kerja LOS ?
LOS di Ruas Tol Semarang Demak bersifat membership, ada pilihan masa berlaku membership sesuai dengan kebutuhan. Kemudian, akan dipasang stiker RFID pada kendaraan. Setelah dipasang stiker, pengendara bisa langsung menggunakan metode ini untuk bertansaksi. Estimasi waktu transaksi menggunakan metode ini 5 detik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H