Lihat ke Halaman Asli

Fairuz PutriHaidar

Universitas Airlangga

Mecegah Stunting untuk Menujuh Indonesia Emas 2045

Diperbarui: 1 Juni 2022   13:48

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Indonesia Sehat. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Akhir-akhir ini "Indonesia Emas 2045" dan "Kasus Stunting" tengah menjadi topik perbincangan di kalangan masyarakat. Seperti yang kita ketahui bahwa kasus stunting di Indonesia masih terbilang cukup tinggi, ini juga yang bisa memungkinkan menjadi penyebab terhambatnya Indonesia Emas di tahun 2045 yang akan datang.


Seperti pengertiannya, bahwa Indonesia Emas adalah upaya untuk membangun generasi muda yang akan datang untuk menjadi generasi emas dalam membangun negeri setelah 100 tahun Indonesia merdeka. Secara tidak langsung ini membuat kasus stunting menjadi momok bagi pemerintah Indonesia, karena untuk mewujudkan Indonesia Emas dibutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) atau generasi muda yang sehat dan cerdas.


Menurut hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) pada tahun kemarin yaitu 2021 kasus stunting di Indonesia masih berada di kisaran angka 24,4 persen yang dimana sesuai ketentuan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) bahwa angka tersebut telah melebihi batas yang telah di tentukan yaitu 20 persen.


Dalam hal ini pemerintah sedang berupaya untuk mencegah angka stunting semakin naik. Ini juga menjadi permasalahan kita sebagai masyarakat Indonesia, tidak hanya dari pemerintah saja namun masyarakat juga harus berupaya mencegah stunting. Menurut UNICEF, stunting merupakan persentase anak-anak usia 0 sampai 59 bulan, dengan tinggi badan di bawah rata-rata tinggi badan, hal ini diukur dengan menggunakan standar pertumbuhan anak yang telah dikeluarkan oleh WHO.


Dikarenakan penyebab stunting yaitu kurangnya asupan gizi dan nutrisi pada 1.000 hari pertama yang dimulai sejak janin sampai 2 tahun, maka pada rentang waktu itu sangat dianjurkan untuk para ibu hamil mengkonsumsi asupan nutrisi dan gizi yang cukup agar mencegah bayi terlahir stunting. Asupan protein yang baik untuk anak yaitu 15 persen dari total asupan yang dibutuhkan yang jika dikonversikan per harinya 1,05 -- 1,2 g/kg.


Mencegah stunting juga bisa dilakukan oleh kalangan muda putri yang belum menikah. Berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, yang berisikan pencegahan stunting semestinya dapat dilakukan sejak 3 bulan sebelum menikah. Hal ini disebabkan tingginya angka anemia dan kurang gizi pada kaum muda putri sehingga beresiko melahirkan anak stunting. Untuk mencegah anemia pada remaja putri, mereka diharapkan mengkonsumsi tablet tambah dara selama 90 hari.


Dengan ini diharapkan angka stunting di Indonesia menurun dan kita bisa menujuh Indonesia Emas 2045. Ayo generasi muda Indonesia kita sebagai agen perubahan diharapkan lebih peduli dengan nasib bangsa Indonesia agar Indonesia menjadi negara yang maju.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline