Lihat ke Halaman Asli

Faiq Jannah

Mahasiswa UIN KHAS Jember FUAH ILHA 21

Polemik Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Diperbarui: 13 November 2021   22:13

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

merdeka.com

Di dalam falsafah negara Indonesia yakni Pancasila terdapat pengamalan hidup yang seharusnya dapat diterapkan oleh warga negara Indonesia. Dimana setiap sila-nya mengandung makna yang dapat di aplikasikan dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat. Pengamalan pancasila sangat penting diterapkan di negeri tercinta kita ini, mengingat warga Indonesia adalah masyarakat yang majemuk dan rentan akan perselisihan.

   Adapun sila ke-5 pada Pancasila yang berbunyi “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia” mengandung arti sebagai berikut:

  • Mementingkan kepentingan umum diatas kepentingan pribadi.
  • Setiap warga negara Indonesia memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam bermasyarakat di berbagai bidang.
  • Keadilan yang berlaku tidak memandang status sosial.

Di masa sekarang ini, sudah yakinkah kita sebagai warga negara Indonesia bisa mengamalkan sila ke-5 Pancasila?. Tampaknya masih menjadi polemik tersendiri untuk menyatakan warga negara Indonesia sudah menanamkan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan bermasyarakat.

Hal ini bisa terlihat dari adanya wabah virus corona yang merajalela ke penjuru dunia. Peristiwa ini membawa dampak yang besar bagi kehidupan manusia khususnya masyarakat Indonesia. Banyak sekali dampak yang ditimbulkan dari pandemi covid-19 ini diantaranya, adanya peraturan stay at home, hal ini berdampak pada sektor perekonomian di seluruh dunia tak terkecuali di Indonesia. Perekonomian di Indonesia semakin terpuruk akibat pandemi covid-19. Masyarakat dihimbau untuk tetap berada di rumah apapun keadaannya. Lantas bagaimana dengan rakyat miskin yang harus keluar rumah untuk bekerja agar bisa menyambung hidup?.

Himbauan pemerintah untuk tetap berada di rumah tidak menjadi halangan bagi sebagian masyarakat untuk berkunjung keluar negri di masa pandemi dengan tujuan bulan madu, berobat bahkan berwisata. Meskipun mereka menerapkan protokol kesehatan, tetap saja menimbulkan kontra di masyarakat.

tribunnews.com

   Nyatanya ada salah satu selebgram tanah air yang melakukan perjalanan ke luar negri pada masa pandemi. Ia berlibur ke Dubai, Uni Emirat Arab beberapa waktu yang lalu. Hal ini mendapat berbagai kecaman dari warga net, terlebih saat ia melanggar karantina covid-19 setibanya di Tanah Air.

   Dari peristiwa tersebut masyarakat menyesali apa yang sudah diperbuat oleh selebgram ini. Dengan mudahnya ia berlibur ke luar negri sedangkan ada banyak dari saudara kita yang tidak bisa pulang ataupun berangkat ke luar negri untuk kepentingan pekerjaan. Dari pernyataan diatas, apakah warga negara Indonesia sudah menanamkan nilai pancasila “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia”?. Sepertinya sebagian warga negara Indonesia belum memahami dan mengamalkan sila ke-5 falsafah negara Indonesia.

   Untuk menyikapi hal tersebut, seharusnya pemerintah dan pihak kesehatan lebih bijak dan tegas dalam menegakkan keadilan, tidak pandang bulu, tidak tergoyah oleh iming-iming uang yang menggiurkan dan tidak membedakan status sosial dalam menegakkan hukum bernegara.

www.99.co/blog

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline