Lihat ke Halaman Asli

Kenaikan Harga Barang Pokok Mengakibatkan Keresahan

Diperbarui: 9 Oktober 2016   19:57

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Kenaikan harga bahan barang-barang pokok (kebutuhan primer) pasca kenaikan harga BBM seperti yang terjadi kemarin-kemarinnya merupakan dampak yang menghindar dari kebijakan tersebut yang tersering kali masyarakat megeluh mengenai hal ini. Menteri pedagangan Rahmat Gobel mengklaim kebutuhan harga bahan pokok tersebut. Dilangsi dari beberapa kabar media televisi, banyak sekali kejadian aksi demo yang dilakukan masyarkat akan kenikan harga BBM. Sehingga terjadi bentrok antar satpol pp dan masyarakat pasca mengatasi aksi demo tersebut. Namun masyarakat tidak putus asa akan demonstrasi yang dilakukannya.

Kenaikan harga barang pokok atau kebutuhan primer ini dapat dikatakan masalah ekonomi makro. Karena masalah yang timbul disini terjadi pada masyarakat luas yang ada diindonesia, yang tidak hanya satu daerah saja, naun keseluruhan daerah yang ada di Indonesia sedikit banyaknya pada masyarakat yang kurang mampu merasa resah dengan kebijakan ini, mungkin bagi masyarakat menengah keatas tidak terkejut dan biasa saja menanggapi hal ini, namun, bagi masyarakat menengah ke bawah mereka kesusahan dalam memperoleh kebutuhan pokoknya untuk sehari-hari.

Kenaikan harga bahan pokok tersering memang mengakibatkan dampak , mengapa demikian? Karena bahan pokok disini berperan paling utama dalam kehidupan yang tak lain pendamping untuk kelangsungan hidup manusia sehingga tersering juga mengakibatkan kericuhan dan kerusuhan yang dapat merusak beberapa fasilitas umum akibat aksi demontrasi tersebut.

Rahmat gobel menteri perdagangan mengatakan bahwa kenaikan harga bahan pokok ini disebabkan karena kurangnya pasokan sementara dari kenaikan harga bbm tidak terlalu besar. Sehingga dapat tanggapan baik dari direktur jenderal perdagangan dalam negeri kementerian perdagangan. Kebutuhan harga bahan pokok hampir seluruh wilayah Indonesia masih belum mengalami kenaikan harga setelah pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi. Hal ini tercermin dari harga kebutuhan pokok yang dari 33 provinsi dan 165 pasar yang menjadi baromenter harga belum mengalami adanya kenaikan.

Harga bahan pokok terus meroket dan terus menerus hal ini menimbulkan masalah, namun semua keputusan itu kembali pada pemerintah yang menangani dampak ini. Karena jika warga tidak setuju dengan keputusan pemerntah wargapun tidak segan-segan melakukan unjuk rasa atau aksi demonya. Seperti contoh yang sudah pernah terjadi, rencana pemerintah ingin menaikan harga BBM, namun lagi-lagi kerusuhan terjadi dimana-mana dan pada akhirnya pemerintah menunda kenaikan harga BBM tersebut.

Kenaikan harga BBM sangat merugikan dan meresahkan masyarakat yang memiliki pendapatan rendah ataupun tetap karena jika konsumen dapat meningkatkan penghasilannya maka dengan penghasilan mereka dapat memenuhi kebutuhannya yang berkurang akibat kenaikan harga itu. Mengingat kesejahteraan itu relative sifatnya maka walaupun ada penggantian konsumsi terhadap barang-barang maka bila konsumen memiliki konsep kesejahteraan akibat kenaikan harga BBM dapat teratasi.

Dapat disimpulkan bahwa kenaikan harga barang terutama bahan pokok disini dapat mmempengaruhi kesejahteraan konsumen dan produsen sekaligus pemerintah. Kenaikan harga dapat pula berampak dan menyebabkan efek buruk terhadap masyarakat, baik kalangan menengah ke awah maupun kalangan menengah ke atas. Ketidaksetujuan masyarakat terhadap inflasi dapat di salurkan dengan beberapa cara. Contohnya adalah aksi unjuk rasa. Jika kebutuhan pokok tidak dapat terpenuhi maka kelangsungan hidup manusia akan terlambat. Maka sebaiknya jika akan melakukan inflasi masyarakat sebaiknya terlebih harus mempertimbangkan dahulu kondisi dan kesanggupan masyarakat menerima atau tidaknya qakan keputusan yang di rencanakan pemerintah. Jika tidak, maka pemerintah akan menganggung akibat dari rencananya itu. Maka dari itu pemerintah harus mempertimbangkan dahulu yang demikian agar tidak tercipta kerusuhan. Bukankan suasana damai lebih tentram dari pada harus terjadi pertentangan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline